PELAKSANAAN KEBIJAKAN OBAT GENERIK DIAPOTEK KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU
ABSTRAK: Obat merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu harus tersedia
dalam jumlah, jenis dan mutu yang cukup, merata dan mudah diperoleh masyarakat
pada saat dibutuhkan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat danmenjamin
akses obat bagi seluruh masyarakat pemerintah mengeluarkan kebijakan harga obat
generik. Walaupun harga obat generik ini sudah di tetapkan oleh pemerintah
tetapi pelaksanaannya masih ditemui variasi harga obat yang beredardi apotek
maupun di pasaran sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian harga bagi
masyarakat dalam memperoleh obatyang dibutuhkan. Untuk itu perlu dilakukan penelitian
terhadap pelaksanaan kebijakan harga obat generik di sarana distribusiobat
terutama di apotek swasta di Kabupaten Pelalawan.
Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian observasional
dengan metode kualitatif dan kuantitatif, menggunakan rancangan cross
sectional, data dianalisis secara deskriptif.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses obat generik
untuk obat yang dilayani apotek 99,3%, untuk obat yang tidak terlayani 0,7% dan
untuk obat yang diganti 0,5%. Ketersediaan obat di apotek rata-rata 4-7,3
bulan. Obat yang tingkat ketersediaannya paling tinggi adalah Hidrokortison
krim 2,5% yaitu 7,3 bulan dan yang paling rendah adalah Pirazinamid tablet 500
mg yaitu 4 bulan. Apotek yang mempunyai obat kadaluarsa adalah apotek PR (0,7%)
dan KH (2%). Semua apotek tidak terdapat obat yang rusak, persentasenya 0%.
Hampir semua apotek pernah mengalami kekosongan obat mulai dari 4 hari sampai
90 hari. Harga obat yang dijual rata-rata mengalami kenaikan dari harga eceran tertinggi
apotek (HET). Tetapi adajuga beberapa obat yang dijual dengan harga di bawah
HET. Obat yang harganya dijual diatas HET yang paling tinggi yaituKlorfeniramin
Maleat (CTM) tablet dengan kenaikan sampai515,4%. Sedangkan Deksametason tablet
dijual paling rendah di bawah HET sampai 65,2%. Bahkan ada juga obat yang
harganya sesuai dengan HET yaitu Alopurinol, Digoksin dan Ranitidin. Hasil wawancara
mendalam pada pasien dapat diketahui bahwa pasien mempunyai daya beli terhadap
obat generik.
Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan harga obat generik diKabupaten
Pelalawan baik. Hal ini dapat dilihat dari akses obat generik oleh masyarakat
setelah dikeluarkannya SK Menkes RI tinggi, tingkat ketersediaan obat generik
di apotek Kabupaten Pelalawan berada dalam kategori kurang serta tidak terdapatobat
kadaluarsa dan rusak. Harga jual obat generik di Kabupaten Pelalawan masih
bervariasi namun masyarakat masih mampu untuk membelinya.
Kata Kunci: Obat generik, ketersediaan
dan keterjangkauan
Penulis: Aini Suryani
Kode Jurnal: jpkedokterandd130478