PELAKSANAAN KEBIJAKAN OBAT GENERIK DIAPOTEK KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU

ABSTRAK: Obat merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu harus tersedia dalam jumlah, jenis dan mutu yang cukup, merata dan mudah diperoleh masyarakat pada saat dibutuhkan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat danmenjamin akses obat bagi seluruh masyarakat pemerintah mengeluarkan kebijakan harga obat generik. Walaupun harga obat generik ini sudah di tetapkan oleh pemerintah tetapi pelaksanaannya masih ditemui variasi harga obat yang beredardi apotek maupun di pasaran sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian harga bagi masyarakat dalam memperoleh obatyang dibutuhkan. Untuk itu perlu dilakukan penelitian terhadap pelaksanaan kebijakan harga obat generik di sarana distribusiobat terutama di apotek swasta di Kabupaten Pelalawan.
Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan metode kualitatif dan kuantitatif, menggunakan rancangan cross sectional, data dianalisis secara deskriptif.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses obat generik untuk obat yang dilayani apotek 99,3%, untuk obat yang tidak terlayani 0,7% dan untuk obat yang diganti 0,5%. Ketersediaan obat di apotek rata-rata 4-7,3 bulan. Obat yang tingkat ketersediaannya paling tinggi adalah Hidrokortison krim 2,5% yaitu 7,3 bulan dan yang paling rendah adalah Pirazinamid tablet 500 mg yaitu 4 bulan. Apotek yang mempunyai obat kadaluarsa adalah apotek PR (0,7%) dan KH (2%). Semua apotek tidak terdapat obat yang rusak, persentasenya 0%. Hampir semua apotek pernah mengalami kekosongan obat mulai dari 4 hari sampai 90 hari. Harga obat yang dijual rata-rata mengalami kenaikan dari harga eceran tertinggi apotek (HET). Tetapi adajuga beberapa obat yang dijual dengan harga di bawah HET. Obat yang harganya dijual diatas HET yang paling tinggi yaituKlorfeniramin Maleat (CTM) tablet dengan kenaikan sampai515,4%. Sedangkan Deksametason tablet dijual paling rendah di bawah HET sampai 65,2%. Bahkan ada juga obat yang harganya sesuai dengan HET yaitu Alopurinol, Digoksin dan Ranitidin. Hasil wawancara mendalam pada pasien dapat diketahui bahwa pasien mempunyai daya beli terhadap obat generik.
Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan harga obat generik diKabupaten Pelalawan baik. Hal ini dapat dilihat dari akses obat generik oleh masyarakat setelah dikeluarkannya SK Menkes RI tinggi, tingkat ketersediaan obat generik di apotek Kabupaten Pelalawan berada dalam kategori kurang serta tidak terdapatobat kadaluarsa dan rusak. Harga jual obat generik di Kabupaten Pelalawan masih bervariasi namun masyarakat masih mampu untuk membelinya.
Kata Kunci: Obat generik, ketersediaan dan keterjangkauan
Penulis: Aini Suryani
Kode Jurnal: jpkedokterandd130478

Artikel Terkait :