MANAJEMEN PERUBAHAN DI LEMBAGAPEMERINTAH: STUDI KASUS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PPK-BLUD DI RUMAH SAKIT JIWAPROVINSI NTB

ABSTRAK: Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB sebagai satusatunya pusat rujukan utama pelayanan jiwa di Provinsi NTB dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu bersaing dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat. Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut maka sejak 29 Januari 2011 RS Jiwa Provinsi NTB telah mendapat pengesahan penuh sebagai Rumah Sakit Jiwa dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Oleh karena itu,dibutuhkan kajian mendalam tentang implementasi kebijakan pelaksanaan PPK-BLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.
Tujuan: Mengeksplorasi pelaksanaan proses transformasi rumah sakit jiwa dan implementasi kebijakan pelaksanaan PPKBLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.
Metode: Rancangan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan studi kasus untuk mendeskripsikan dinamika proses perubahan dan implementasi kebijakan pelaksanaan PPK-BLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.
Hasil: Tahap pelaksanaan proses transformasi tidak semuanya berjalan sesuai yang diharapkan sehingga implementasi kebijakan PPK-BLUD juga tidak berjalan maksimal karena beberapa fleksibilitas sebagai hak istimewa sebuah RS dengan pola keuangan BLUD belum dilaksanakan. Para pengelola keuangan masih ragu-ragu untuk menerapkan fleksibilitas tersebut dimana pola pengelolaan keuangan yang dilaksanakan masih mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Bagi para stakeholder eksternal, implementasi kebijakan pelaksanaan PPK-BLUD di RSJ Provinsi tidak merugikan kebijakan fiskal daerah karena hasil pendapatan RSJ Provinsi tetap diperhitungkan sebagai penerimaan daerah. Hasil survei terhadap kepuasan masyarakat atas pelayanan di RSJ Provinsi, data pendapatan dan pengelolaan anggaran serta pembagian jasa pelayanan kepada para pegawai di RSJ Provinsi memberikan gambaran bahwa implementasi kebijakan PPK-BLUD di RSJ Provinsi memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan, kinerja pelayanan dan kinerja manfaat di RSJ Provinsi. yaitu terjadi peningkatan terhadap jumlah pendapatan RSJ, beberapa indicator pelayanan mengalami peningkatan dan peningkatan terhadap pembagian jasa pelayanan kepada seluruh karyawan RSJ.
Kesimpulan: Manajemen perubahan pada proses transformasi tidak berjalan maksimal sehingga implementasi PPK-BLUD yang dilaksanakan di RSJ Provinsi juga belum dapat terlaksana dengan baik.
Kata kunci: Badan Layanan Umum Daerah, kebijakan, manajemen perubahan
Penulis: Julastri Rondonuwu, Laksono Trisnantoro
Kode Jurnal: jpkedokterandd130484

Artikel Terkait :