EVALUASI KEBIJAKAN BEROBAT GRATIS DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROPINSI JAMBI
ABSTRAK: Pada era
Desentralisasi Pemerintah Daerah memilki kewengan lebih luas dalam memilih
bentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Berlandaskan hal itu Pemerintah
kabupaten Tanjung Jabung Timur menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanjung
Jabung Timur Nomor 04 tahun 2005 tentang Pembebasan biaya berobat di Puskesmas
dan Puskesmas Pembantu. Permasalahan yang ada adalah sumber dan alokasi
pembiayaan untuk mendukung Kebijakan tersebut. Selainitu juga ketepatan sasaran
dari program yang dibiayai Pemerintah. Untuk itu perlu evaluasi sehingga
didapat suatu fakta yang dapat digunakan untuk perbaikan dimasa yang akan
datang.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembiayaan,ketepatan
sasaran dan efisiensi dari kebijakan.
Metode: Rancangan penelitian ini adalah Studi kasus dengan jenis
eksplanatori melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Unit analisis
adalah Pemerintah Daerah, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Subyek penelitian
adalah Anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Puskesmas,
Petugas Puskesmas /Pustu dan masyarakat. Besar sampel untuk mengukur ketepatan
sasaran ditentukan dengan stratified sampling. Purposive Sampling digunakan
untuk metode kualitatif. Metode pengumpulan data dengan isian kuesioner,
wawancara mendalam dan ceklist dokumen. Data dianalisis secara kualitatif dan
diperkuat dari data kuantitatif dalam bentuk proporsi.
Hasil: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalokasikan biaya
dalam bentuk dana operasional puskesmas dan alokasi obat serta Insentif.
Lambatnya waktu realisasi dana sehingga puskesmas memakai sumber alternatif
yaitu dana Askseskin. Dana Operasioanal kurang mendukung untuk pelayanan gratis
sementara tidak ada pemisahan yang jelas antara pengguna askeskin dan gratis.
Hal ini menimbulkan tumpang tindih biaya yang berpotensi inefisiensi. Regulator
Kurang melakukan pengawasan dan pembinaan. Komposisi pengguna layanan sebagian
besar adalah masyarakat non-miskin. Masyarakat miskin lebih banyak memanfaatkan
pelayanan gratis di Pustu jika dibanding puskesmas.
Kesimpulan: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menerapkan
prinsip jaminan kesehatan yang baik dalam pembiayaan kesehatan untuk mendukung
kebijakan berobat gratis. Misalokasi terjadi karena masyarakat non-miskin lebih
banyak mengakses layanan gratis. Kenyataan tersebut menimbulkan besarnya
potensi inefisiensi dalam penggunann dana pemerintah.
Kata Kunci: Kebijakan berobat
gratis, Pembiayaan, Ketepatan sasaran dan efisiensi
Penulis: Hendriyanto, Julita
Hendrartini, Juanita
Kode Jurnal: jpkedokterandd130486