EVALUASI KEBIJAKAN BEROBAT GRATIS DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROPINSI JAMBI

ABSTRAK: Pada era Desentralisasi Pemerintah Daerah memilki kewengan lebih luas dalam memilih bentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Berlandaskan hal itu Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 04 tahun 2005 tentang Pembebasan biaya berobat di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Permasalahan yang ada adalah sumber dan alokasi pembiayaan untuk mendukung Kebijakan tersebut. Selainitu juga ketepatan sasaran dari program yang dibiayai Pemerintah. Untuk itu perlu evaluasi sehingga didapat suatu fakta yang dapat digunakan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembiayaan,ketepatan sasaran dan efisiensi dari kebijakan.
Metode: Rancangan penelitian ini adalah Studi kasus dengan jenis eksplanatori melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Unit analisis adalah Pemerintah Daerah, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Subyek penelitian adalah Anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Puskesmas, Petugas Puskesmas /Pustu dan masyarakat. Besar sampel untuk mengukur ketepatan sasaran ditentukan dengan stratified sampling. Purposive Sampling digunakan untuk metode kualitatif. Metode pengumpulan data dengan isian kuesioner, wawancara mendalam dan ceklist dokumen. Data dianalisis secara kualitatif dan diperkuat dari data kuantitatif dalam bentuk proporsi.
Hasil: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalokasikan biaya dalam bentuk dana operasional puskesmas dan alokasi obat serta Insentif. Lambatnya waktu realisasi dana sehingga puskesmas memakai sumber alternatif yaitu dana Askseskin. Dana Operasioanal kurang mendukung untuk pelayanan gratis sementara tidak ada pemisahan yang jelas antara pengguna askeskin dan gratis. Hal ini menimbulkan tumpang tindih biaya yang berpotensi inefisiensi. Regulator Kurang melakukan pengawasan dan pembinaan. Komposisi pengguna layanan sebagian besar adalah masyarakat non-miskin. Masyarakat miskin lebih banyak memanfaatkan pelayanan gratis di Pustu jika dibanding puskesmas.
Kesimpulan: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menerapkan prinsip jaminan kesehatan yang baik dalam pembiayaan kesehatan untuk mendukung kebijakan berobat gratis. Misalokasi terjadi karena masyarakat non-miskin lebih banyak mengakses layanan gratis. Kenyataan tersebut menimbulkan besarnya potensi inefisiensi dalam penggunann dana pemerintah.
Kata Kunci: Kebijakan berobat gratis, Pembiayaan, Ketepatan sasaran dan efisiensi
Penulis: Hendriyanto, Julita Hendrartini, Juanita
Kode Jurnal: jpkedokterandd130486

Artikel Terkait :