ANALISIS PERBEDAAN KEPUASAN PASIEN JKN DAN UMUM DI RSUD BANTAENG TAHUN 2015

ABSTRAK: Dalam road map jaminan kesehatan nasional (JKN) diharapkan pada tahun 2019 seluruh fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit akan memenuhi standar yang berlaku agar kepuasan peserta terpenuhi. Dengan mengembangkan sistem dan pemantauan kepuasan peserta, pada tahun 2019 diharapkan 85% peserta puas terhadap layanan kesehatan berkualitas tanpa ada diskriminasi antara jenis kepesertaan pasien baik itu pasien JKN ataupun pasien Umum.
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat perbedaan kepuasan pasien JKN dan Umum terhadap kualitas pelayanan yang diterima di RSUD Bantaeng tahun 2015.
Metode: Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif denganpendekatan survei. Total responden sebanyak 100 pasien rawat inap (pasien JKN=65 orang dan Umum=35 orang). Kuesioner penelitian merupakan modifikasi dari hospital consumer assessment of healthcare provider and system (HCAHPS). Uji normalitas dan Mann-Whitney Test digunakan untuk melihat perbedaan kepuasan antara pasien JKN dan Umum.
Hasil dan Diskusi: Berdasarkan hasil penelitian ditemukan tidak ada perbedaan signifikan antara kepuasan pasien JKN dan umum dari semua dimensi yakni komunikasi dokter, komunikasi perawat, lingkungan rumah sakit, daya tanggap, manajemen nyeri, komunikasi obat dan discharge information.Seluruh dimensi kepuasan pasien telah berada di atas standar yakni >85% kecuali untuk dimensi kepuasan terhadap lingkungan rumah sakit baru sekitar 71% pasien yang puas.
Kesimpulan dan Saran: Kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien JKN telah masuk kategori baik dimana tidak ditemukan adanya perbedaan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien umum dan JKN. Disarankan kepadapihak rumah sakit untuk lebih meningkatkan kebersihan, kenyamanan dan kondisi bangunan lingkungan rumah sakit agar tingkat kepuasan pasien di RSUD Bantaeng dapat lebihmeningkat.
Kata kunci: Kepuasan Pasien, JKN, Umum, Rumah Sakit
Penulis: Musdalifah, Irwandy, Alimin Maidin
Kode Jurnal: jpkedokterandd160230

Artikel Terkait :