EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN USAHA MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN PADA USAHA PENGOLAHAN IKAN: STUDI KASUS DI KOTA BANDA ACEH
ABSTRACT: Program nasional
pemberdayaan masyarakat mandiri kelautan dan perikanan pada sektor perikanan
diwujudkan dalam bentuk pengembangan usaha mina pedesaan. Program
penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat kelautan dan
perikanan seringkali tidak tepat sasaran dan tidak memperhitungkan
keberlanjutan program sehingga kemiskinan tidak berkurang bahkan semakin
bertambah. Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) merupakan salah satu
program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditujukan untuk menanggulangi
kasus kemiskinan pada kelompok masyarakat tertentu. Tujuan penelitian ini
adalah untuk menganalisis pelaksanaan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP)
pada kelompok masyarakat pengolah dan pemasar hasil perikanan di Kota Banda
Aceh, mengetahui respon masyarakat terhadap Pengembangan Usaha Mina Perdesaan
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMP P2HP), dan mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara, observasi dan desk study. Pengambilan sampel ditentukan secara
purposive dengan responden anggota kelompok pengolah dan pemasar hasil
perikanan (POKLAHSAR) penerima program. Metode analisis data dilakukan secara
deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PUMP P2HP di setiap
tahapannya secara normatif memang telah terlaksana dan terdapat kesesuaian
antara ketentuan pedoman program dengan pelaksanaannya di masyarakat. Namun
demikian, dalam hal pelaksanaannya sebagai sebuah program pemberdayaan, secara
substansi masih jauh dari tujuan yang diharapkan. Hal ini didukung dengan
analisis mengenai respon masyarakat terhadap pelaksanaan program, baik itu
mengenai keberlanjutan program, keterlibatan dalam program, manfaat program, dan
konflik selama pelaksanaan program. Faktor-faktor dominan yang dapat menghambat
pelaksanaan program ini secara keseluruhan perlu dilakukan perubahan dan
perbaikan. Faktor yang menjadi penghambat dan penunjang keberhasilan program
yaitu kesesuaian lokasi, pemberian peralatan yang menunjang produksi, dan
ketepatan calon penerima bantuan. Rekomendasi kebijakan untuk perbaikan
pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) di masa depan yaitu (1)
Penyederhanaan dalam prosedural kegiatan program, (2) Ketepatan pemilihan calon
penerima, (3) Pelatihan dan pendampingan kepada para calon penerima maupun
penerima bantuan, dan (4) Evaluasi terhadap program bantuan untuk pengembangan
usaha dan kemandirian penerima bantuan secara berkelanjutan.
KEYWORDS: PUMP P2HP; pengolah
dan pemasar; kesejahteraan masyarakat
Penulis: Yayan Hikmayani,
Riesti Triyanti
Kode Jurnal: jpperikanandd150594