DAMPAK PERUBAHAN USAHA PENGGARAMAN KE BUDIDAYA RUMPUT LAUT MASYARAKAT PESISIR: STUDI KASUS DI KABUPATEN JENEPONTO DAN MAROS, SULAWESI SELATAN

Abstract: Perkembangan usaha budidaya rumput laut dalam pencapaian visi Kementrian Kelautan dan Perikananpada tahun 2015 untukmencapai target Indonesia sebagai produsen terbesar dunia, dengan targetproduksi rumput laut mencapai10 juta ton di tahun 2014. Disamping swasembada garam, dimana pengolahan garam sudah menjadi usaha utama untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan keluarga. Penelitian ini menggunakan metoda survei, monitoring dan observasi lapang dengan responden petani garam di Kabupaten Maros dan Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Jumlah responden masing masing lokasi adalah 20 orang. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan pendapatan dan pola konsumsi yang disetarakan dengan kebutuhan minimum rumah tangga petani garam. Usia responden berada pada katageri usia produktif, dengan rata-rata tingkat pendidikan sekolah dasar. Luas lahan tambak garam rata rata kurang dari 5.000 m2 (97,5%), dan kebanyakan responden (75%) hanya sebagai penggarap. Hasil analisis usaha di Kabupaten Jeneponto pendapatan penggaraman dan total biaya pengeluaran penggarap antara Rp 1.265.000 - Rp 2.250.000, sedangkan di KabupatenMaros antara Rp 1.750.000 - Rp 3.425.000. Sedangkan penerimaan usaha garam persiklus di Kabupaten Jeneponto antara Rp.750.000 Rp.1.100.000,sedangkan di Kabupaten Maros antara Rp. 450.000- Rp. 978.000. Usaha pegaraman mengalami kerugian yang cukup besar di Kabupaten Maros sebesar Rp. 28.034.306, sedangkan di Jeneponto sebesar Rp. 3.674.960.Total biaya usaha budidaya rumput laut adalah Rp. 7.638.500,- dan Rp.6.781.000.Pendapatan dari usaha budidaya rumput laut per siklus antara Rp 4.361.500-Rp 8.469.000,dengan rata-rata keuntungan persiklus Rp. 3.200.635. Peningkatan pendapatan rata-rata setelah beralih ke rumput laut untuk Kabupaten Maros adalah Rp. 613.135dan Kabupaten Jeneponto Rp. 1.443.135.Sedangkan tingkat konsumsi dan pengeluaran yang mengalami peningkatan yaitu di Jeneponto meningkat 102,62% sedangkan di Maros meningkat sebesar 36,09%. Ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat petambak garam cukup tinggi.
Keywords: usaha penggaraman; budidaya rumput laut; Maros; Jeneponto
Penulis: Nur Ansari Rangka
Kode Jurnal: jpperikanandd130586

Artikel Terkait :