DAMPAK PERUBAHAN USAHA PEMBUATAN GARAMAN KE BUDIDAYA RUMPUT LAUT MASYARAKAT PESISIR DI KABUPATEN MAROS DAN JENEPONTO, SULAWESI SELATAN (Studi Kasus Perubahan Usaha Penggaraman ke Budidaya Rumput Laut di Kabupaten Maros dan Jeneponto, Sulawesi Selatan)
Abstract: Visi Kementerian
Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015 dalam mencapai target Indonesia sebagai
produsen terbesar dunia, dengan menargetkan produksi rumput laut hingga 10 juta
ton tahun 2014. Produksi garam Indonesia tahun 2014 sebanyak 1,4 juta ton dan
impor sekitar 1,4 juta ton; meskipun produksi garam Indonesia melebihi
kebutuhan dalam negeri akan tetapi impor garam tetap dilakukan, dan ini membuat
harga garam rakyat turun bahkan sebagaian produksi garam rakyat tidak terjual.
Keterpurukan kehidupan petani garam mendodrong mencari alternatif lain untuk
berusaha. Usaha budidaya rumput laut yang berkembang dengan pesat, menarik
minat petani garam untuk mencoba membudidayakan rumput laut di lokasinya,
perubahan usaha ini, menjadi tujuan dari penelitian ini untuk memberikan
gambaran tentang dinamika perkembangan aspek usaha, konsumsi, dan pendapatan
rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode survai monitoring dan observasi
lapang dengan responden petani garam, lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten
Maros dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, jumlah responden masing-masing
lokasi adalah 20 orang. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan pendapatan dan
pola konsumsi yang disetarakan dengan kebutuhan minimum rumah tangga petani
garam dengan total biaya pengeluaran penggarap, pemilik di Jeneponto antara Rp
1.265.000,-—Rp 2.250.000,-; sedangkan untuk Maros antara Rp 1.750.000,00Rp
3.425.000,00. Pendapatan dari usaha budidaya rumput laut per siklus antara Rp
4.361.500,- dan Rp 8.469.000,- rata-rata keuntungan per siklus Rp 3.200.635,-.
Peningkatan pendapatan rata-rata setelah beralih ke rumput laut untuk Kabupaten
Maros adalah Rp 613.135,- dan Jeneponto Rp 1.443.135,-. Sedangkan tingkat
konsumsi dan pengeluaran yang mengalami peningkatan yaitu di Jeneponto
meningkat 102,62% sedangkan di Maros meningkat sebesar 36,09%. Ini menunjukkan
bahwa tingkat konsumerisme pada masyarakat petambak garam cukup tinggi.
Keywords: dampak; usaha
penggaraman; budidaya rumput laut; Kabupaten Maros; Kabupaten Jeneponto
Penulis: Nur Ansari Rangka,
Markus Mangampa
Kode Jurnal: jpperikanandd150681