DAMPAK EKONOMI PEMBERLAKUAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 2 TAHUN 2015 TERHADAP AKTIVITAS USAHA NELAYAN CANTRANG DI KOTA PROBOLINGGO, JAWA TIMUR
ABSTRACT: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dampak ekonomi pemberlakukan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 terhadap aktivitas usaha nelayan
cantrang di Kota Probolinggo, yang meliputi aspek pendapatan, kerugian asset
usaha, modal usaha serta mekanisme pemasaran. Metode yang digunakan adalah
analisis deskriptif dengan pendekatan Regulatory Impact Assessment (RIA). Data
yang digunakan adalah data primer yang diambil pada bulan Mei 2015 dengan
teknik wawancara, pencatatan, dan observasi di TPI Mayangan, Kota Probolinggo.
Sampel responden diambil secara snowball sampling terhadap pemilik kapal,
nakhoda, Anak Buah Kapal (ABK), pedagang, juru timbang, dan kuli angkut. Hasil
penelitian menunjukan bahwa nelayan cantrang merupakan kelompok masyarakat yang
paling banyak merasakan dampak pemberlakuan Permen KP No. 2 Tahun 2015. Mereka
mengalami penurunan pendapatan, kerugian aset usaha yang sudah diinvestasikan,
dan kredit macet ke bank. Penelitian dampak ekonomis dari pemberlakuan Permen
KP No 2 Tahun 2015, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan
implementasi permen tersebut sehingga nelayan cantrang juga tidak menanggung risiko
terlalu besar.
KEYWORDS: permen KP No 2 tahun
2015; nelayan; cantrang; Kota Probolinggo
Penulis: Siti Hajar Suryawati,
Radityo Pramoda
Kode Jurnal: jpperikanandd160574