DAMPAK EKONOMI PEMBERLAKUAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 2 TAHUN 2015 TERHADAP AKTIVITAS USAHA NELAYAN CANTRANG DI KOTA PROBOLINGGO, JAWA TIMUR

ABSTRACT: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak ekonomi pemberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 terhadap aktivitas usaha nelayan cantrang di Kota Probolinggo, yang meliputi aspek pendapatan, kerugian asset usaha, modal usaha serta mekanisme pemasaran. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan Regulatory Impact Assessment (RIA). Data yang digunakan adalah data primer yang diambil pada bulan Mei 2015 dengan teknik wawancara, pencatatan, dan observasi di TPI Mayangan, Kota Probolinggo. Sampel responden diambil secara snowball sampling terhadap pemilik kapal, nakhoda, Anak Buah Kapal (ABK), pedagang, juru timbang, dan kuli angkut. Hasil penelitian menunjukan bahwa nelayan cantrang merupakan kelompok masyarakat yang paling banyak merasakan dampak pemberlakuan Permen KP No. 2 Tahun 2015. Mereka mengalami penurunan pendapatan, kerugian aset usaha yang sudah diinvestasikan, dan kredit macet ke bank. Penelitian dampak ekonomis dari pemberlakuan Permen KP No 2 Tahun 2015, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan implementasi permen tersebut sehingga nelayan cantrang juga tidak menanggung risiko terlalu besar.
KEYWORDS: permen KP No 2 tahun 2015; nelayan; cantrang; Kota Probolinggo
Penulis: Siti Hajar Suryawati, Radityo Pramoda
Kode Jurnal: jpperikanandd160574

Artikel Terkait :