ZONASI TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI BERDASARKAN SENSITIVITAS KAWASAN DAN AKTIVITAS MASYARAKAT

Abstrak: Kawasan Gunung Ciremai ditetapkan sebagai taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No 424/Kpts-II/Menhut/2004 tanggal 19 Oktober 2004. Penetapannya menimbulkan konflik di antara tujuan konservasi hutan dan biodiversitas dan tujuan kesejahteraan masyarakat, karena dinilai tidak disertai olehpenataan batas dan rencana pengelolaan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang zonasi TNGC secara spasial berdasarkan sensitivitas kawasan dan aktivitas masyarakatMetode penelitian yang digunakan adalah analisis spasial menggunakan tumpangsusun peta berdasarkanperingkat. Sensitivitas kawasan didasarkan pada analisis kondisi biologi dan fisik kawasan, meliputi analisisdaerah bahaya erosi, daerah tangkapan air, dan daerah perlindungan satwa. Aktivitas masyarakat didasarkanpada jenis dan penyebaran aktivitas masyarakat dalam kawasan TNGC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 36,13% kawasan TNGC diperuntukkan untuk zona inti, 9,36% untuk  zona rimba, 47,89% untuk zonarehabilitasi, 2,09% untuk zona pemanfaatan wisata alam, 4,32% untuk zona pemanfaatan air, 0,11% untuk zona religi, budaya dan sejarah, dan 0,097% kawasan TNGC dimana terdapat fasilitas jalan, saranatelekomunikasi dan listrik yang sudah lama ada sebelum kawasan menjadi taman nasional diperuntukkan sebagai zona khusus 
Kata Kunci: Taman nasional; zonasi; sensitivitas; aktivitas; rencana pengelolaan
Penulis: Ai Yuniarsih, Djoko Marsono, Satyawan Pudyatmoko, Ronggo Sadono
Kode Jurnal: jpkehutanandd140224

Artikel Terkait :