ZONASI TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI BERDASARKAN SENSITIVITAS KAWASAN DAN AKTIVITAS MASYARAKAT
Abstrak: Kawasan Gunung
Ciremai ditetapkan sebagai taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan No 424/Kpts-II/Menhut/2004 tanggal 19 Oktober 2004. Penetapannya
menimbulkan konflik di antara tujuan konservasi hutan dan biodiversitas dan
tujuan kesejahteraan masyarakat, karena dinilai tidak disertai olehpenataan
batas dan rencana pengelolaan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk
mendapatkan informasi tentang zonasi TNGC secara spasial berdasarkan
sensitivitas kawasan dan aktivitas masyarakatMetode penelitian yang digunakan
adalah analisis spasial menggunakan tumpangsusun peta berdasarkanperingkat. Sensitivitas
kawasan didasarkan pada analisis kondisi biologi dan fisik kawasan, meliputi
analisisdaerah bahaya erosi, daerah tangkapan air, dan daerah perlindungan
satwa. Aktivitas masyarakat didasarkanpada jenis dan penyebaran aktivitas
masyarakat dalam kawasan TNGC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar
36,13% kawasan TNGC diperuntukkan untuk zona inti, 9,36% untuk zona rimba, 47,89% untuk zonarehabilitasi,
2,09% untuk zona pemanfaatan wisata alam, 4,32% untuk zona pemanfaatan air,
0,11% untuk zona religi, budaya dan sejarah, dan 0,097% kawasan TNGC dimana
terdapat fasilitas jalan, saranatelekomunikasi dan listrik yang sudah lama ada
sebelum kawasan menjadi taman nasional diperuntukkan sebagai zona khusus
Kata Kunci: Taman nasional;
zonasi; sensitivitas; aktivitas; rencana pengelolaan
Penulis: Ai Yuniarsih, Djoko
Marsono, Satyawan Pudyatmoko, Ronggo Sadono
Kode Jurnal: jpkehutanandd140224