TINJAUAN YURIDIS ACFTA TERHADAP PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

ABSTRACT: Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China (ACFTA), merupakan wujud kerjasama negara ASEAN dan China untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. ACFTA sebagai salah satu instrumen diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi, serta menciptakan kemakmuran rakyat Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini bertujuan mengkaji kesepakatan ACFTA dan melakukan tinjauan yuridis terhadap pembangunan kelautan dan perikanan. Hasil kajian menunjukkan, bahwa ACFTA merupakan kerjasama perdagangan bebas untuk menurunkan tarif bea masuk dan secara yuridis mempengaruhi komponen sistem hukum (substansi, struktural, dan budaya hukum) di dalam melindungi produk di sektor kelautan dan perikanan.
KEYWORDS: tinjauan yuridis; ACFTA; pembangunan kelautan dan perikanan
Penulis: Radityo Pramoda
Kode Jurnal: jpperikanandd110521

Artikel Terkait :