TINJAUAN YURIDIS ACFTA TERHADAP PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRACT: Agreement on
Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian
Nations and the People’s Republic of China (ACFTA), merupakan wujud kerjasama
negara ASEAN dan China untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. ACFTA sebagai
salah satu instrumen diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi, serta
menciptakan kemakmuran rakyat Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini
bertujuan mengkaji kesepakatan ACFTA dan melakukan tinjauan yuridis terhadap
pembangunan kelautan dan perikanan. Hasil kajian menunjukkan, bahwa ACFTA
merupakan kerjasama perdagangan bebas untuk menurunkan tarif bea masuk dan
secara yuridis mempengaruhi komponen sistem hukum (substansi, struktural, dan
budaya hukum) di dalam melindungi produk di sektor kelautan dan perikanan.
KEYWORDS: tinjauan yuridis;
ACFTA; pembangunan kelautan dan perikanan
Penulis: Radityo Pramoda
Kode Jurnal: jpperikanandd110521