REKLAMASI LAHAN TERDEGRADASI DENGAN REVEGETASI PADA BEKAS TAMBANG BAHAN BAKU SEMEN

Abstrak: egiatan reklamasi atau rehabilitasi lahan hutan terdegradasi adalah bagian dari agenda 21 KTT Bumi di Rio de Janerio dan merupakan salah satu dari lima prioritas kebijakan pemerintah (Departemen Kehutanan). Luas lahan hutan terdegradasi di Indonesia telah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan meliputi 48,5 juta ha yang terdiri dari 26,6 juta ha lahan di dalam hutan, 21,9 juta ha lahan di luar hutan, dan 11,40 juta ha lahan sebagai konsesi pertambangan. Keadaan seperti itu menyebabkan lahan terdegradasi makin luas. Penelitian uji coba jenis-jenis tanaman telah dilakukan di lahan terdegradasi akibat tambang bahan baku semen di Gunung Putri dan Cibadak. Penelitian ini dimaksudkan untuk mereklamasi lahan terdegradasi akibat tambang bahan baku  semen  secara  vegetatif. Dari  penelitian ini  diperoleh informasi tingkat  survive  tujuh jenis tanaman uji coba setelah umur satu tahun masing-masing adalah : Acacia crassicarpa A. Cunn Et Benth (60%), Khaya anthoteca C.DC (80 %), Gmelina arborea Roxb. (80 %), Dalbergia latifolia Roxb. (83 %), Hisbiscus macrophylla Roxb. (86 %), Acacia mangium Willd (91 %), dan Adenanthera pavovina L (96 %). Beberapa faktor penyebab kegagalan tanaman adalah ternak sapi dan kambing yang dibiarkan berkeliaran, aktivitas manusia dalam kegiatan pertanian di lahan bekas tambang, tanah timbunan relatif baru, sifat tanah dalam keadaan kering keras/padat dan pecah-pecah dan dalam keadaan basah tergenang.
Kata Kunci: Reklamasi; rehabilitasi; lahan terdegradasi akibat tambang
Penulis: A. Pudjiharta, E. Santoso, M. Turjaman
Kode Jurnal: jpkehutanandd070090

Artikel Terkait :