POTENSI BIOMASA KARBON HUTAN ALAM DAN HUTAN BEKAS TEBANGAN SETELAH 30 TAHUN DI HUTAN PENELITIAN MALINAU, KALIMANTAN TIMUR
Abstrak: Hutan alam memiliki
fungsi ekologis yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Salah
satu di antaranya adalah fungsi hutan alam dalam menjaga iklim di dalam kawasan
hutan maupun di luar hutan. Hal ini terkait dengan kemampuan tegakan hutan
untuk menyerap karbondioksida dan melepaskan oksigen dalam proses fotosintesis.
Semakin banyak karbondioksida yang diserap oleh tanaman dalam bentuk biomasa
karbon maka semakin besar pengaruh buruk efek gas rumah kaca dapat ditekan.
Dalam tulisan ini, akan dibahas tentang potensi biomasa karbon hutan alam dan
hutan bekas tebangan setelah 30 tahun di Hutan Penelitian Malinau, Kalimantan
Timur. Pengambilan sampel tanah dilakukan dengan membuat lima titik sampling
tanah secara acak dengan kedalaman 20 cm
masing-masing di hutan alam
dan hutan bekas tebangan setelah
30 tahun. Pengukuran biomasa karbon di atas permukaan tanah, dilakukan dengan
membuat empat plot dan masing-masing plot dibuat subplot sebanyak 25 dengan
ukuran 20 m x 20 m pada masing- masing hutan alam dan hutan bekas tebangan
setelah 30 tahun. Pohon dengan diameter setinggi dada ≥ 10 cm diukur dan dicatat diameter dan
tingginya. Biomas diukur dengan menggunakan metode Brown dan Chave. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kandungan karbon tanah sedalam 20 cm di hutan alam
dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun masing-masing adalah sebesar 37,86
tonC/ha dan 30,58 tonC/ha. Kandungan karbon di atas permukaan tanah pada hutan
alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun masing-masing adalah
sebesar 264,70 tonC/ha dan 249,10 tonC/ha. Dengan demikian, serapan
karbondioksida pada hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun
masing-masing adalah sebesar 970,57 tonCO2 /ha dan 913,37 tonCO2 /ha. Potensi
hutan alam dalam menyerap karbondioksida di Hutan Penelitian Malinau sangat
tinggi dan apabila hutan alam ini ditebang dengan memperhatikan asas-asas
pengelolaan hutan lestari, maka setelah 30 tahun ternyata memiliki potensi
biomasa karbon yang mendekati potensi biomasa karbon di hutan alam.
Kata Kunci: Hutan alam; hutan
bekas tebangan setelah 30 tahun; biomasa karbona
Penulis: Ismayadi Samsoedin, I
Wayan Susi Dharmawan, Chairil Anwar Siregar
Kode Jurnal: jpkehutanandd090090