PENENTUAN ZONASI TATAGUNA AIR TANAH DI KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Abstrak: Pesatnya perkembangan pembangunan di berbagai bidang dan wilayah termasuk juga perkembangan jumlah penduduk akan mendorong peningkatan berbagai macam kebutuhan, salah satunya adalah kebutuhan sumberdaya air, termasuk air tanah. Eksploitasi sumberdaya air secara berlebihan pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena sumberdaya alam khususnya air tanah juga mempunyai keterbatasan. Salah satu dampak negatif yang kini mulai dirasakan adalah terjadinya kekeringan (kekritisan air). Oleh karenanya diperlukan antisipasi dan penanganan yang serius kaitannya dengan tata guna air tanah sehingga pemanfaatan air tanah pada suatu wilayah dapat disesuaikan dengan potensinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi tataguna dan konservasi air tanah melalui penyusunan peta potensi air tanah berdasarkan karakteristik air tanah, pembuatan peta kontur air tanah dan arah aliran air tanah, serta menentukan daerah tangkapan (recharge) dan daerah penurapan (discharge). Lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Bantul yang merupakan salah satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara pengharkatan (skor) terhadap beberapa karakteristik air tanah (kedalaman muka freatik air tanah, DHL air tanah, dan fluktuasi muka air tanah). Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif terhadap data karakteristik air tanah tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Dengan menggunakan analisis zonasi air tanah dapat diketahui potensi sumberdaya air tanah terutama kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air tanah agar kelestarian sumberdaya air tanah tetap terjaga; 2) Tipe sungai di Kabupaten Bantul adalah efluent dimana pada tipe ini air sungai disuplai oleh air tanah sehingga air sungai akan mengalir sepanjang tahun; 3) Kabupaten Bantul mayoritas merupakan wilayah discharge yaitu dengan perbandingan luasan wilayah discharge dan recharge adalah 31.546,3 ha (discharge) dan 19.887,5 ha (recharge). Hal ini dipengaruhi oleh bentuk lahan yang ada di Kabupaten Bantul; 4) Potensi sumberdaya air tanah di Kabupaten Bantul dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelas yaitu rendah (0,7 ha), sedang (13.958,7 ha), dan tinggi (37.474,5 ha). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Bantul potensi sumberdaya airnya relatif tinggi; 5) Berdasarkan analisis tataguna air tanah Kabupaten Bantul, kawasan yang perlu dilakukan konservasi air tanahnya berdasarkan bentuk lahan adalah seluas 16.972,6 ha dan kawasan yang tidak perlu dilakukan konservasi adalah seluas 34.461,2 ha  
Kata Kunci: Zonasi tataguna air tanah; potensi sumberdaya air tanah; penurapan; pengisian
Penulis: Rahardyan Nugroho Adi, Ogi Setiawan
Kode Jurnal: jpkehutanandd100091

Artikel Terkait :