CURAHAN WAKTU KERJA SEBAGAI INDIKATOR KEBERHASILAN PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT ”WANAFARMA ” DI KECAMATAN MAJENANG KABUPATEN CILACAP

Abstrak: Salah satu pola pengelolaan hutan rakyat adalah pola wanafarma. Pendapatan petani dari hutan rakyat pola wanafarma akan berbeda-beda tergantung pada tingkat pemeliharaan yang dilakukan dan curahan waktu kerja dari petani. Curahan waktu kerja tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui curahan waktu kerja petani di dalam hutan rakyat wanafarma dan faktor- faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan di Desa Bener, Desa Sepatnunggal, dan Desa Sadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap petani hutan rakyat dengan jumlah responden 19 orang setiap desa. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan SPSS dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan curahan waktu kerja petani di hutan rakyat wanafarma setiap minggu di ketiga desa berturut-turut adalah Desa Bener = 4,4 HOK (26,4 jam, Desa Sepatnunggal= 3,9 HOK (23,4 jam), dan Desa Sadahayu = 2,7 HOK (16,2 jam). Curahan waktu kerja petani di ketiga desa tersebut dipengaruhi oleh faktor yang berbeda-beda. Curahan waktu kerja petani di Desa Bener dipengaruhi oleh besarnya pendapatan dari hutan rakyat dan umur petani, Desa Sepatnunggal dipengaruhi oleh pendapatan dari hutan rakyat, umur, pengalaman tani, pendidikan, dan luas lahan, sedangkan curahan waktu kerja petani di Desa Sedahayu dipengaruhi oleh pendapatan dari hutan rakyat, umur, pengalaman usaha tani, dan luas lahan.
Kata Kunci: Petani; curahan waktu kerja; hutan rakyat wanafarma
Penulis: Eva Fauziyah, Dian Diniyati, Tri Sulistiyati Widyaningsih
Kode Jurnal: jpkehutanandd140205

Artikel Terkait :