ALTERNATIF LANGKAH PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN

Abstract: Pengelolaan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan dan implementasi, serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Pada dasarnya langkah pengelolaan sumber daya ikan dapat dikatagorikan sebagai pengendalian kegiatan penangkapan (control of fishing) dan pengendalian upaya penangkapan (control of fishing effort). Keseluruhan langkah pengelolaan akan bermuara kepada salah satu opsi langkah tersebut. Dari inventarisasi opsi langkah-langkah pengelolaan (management measures) sumber daya ikan yang bersifat multi species multi gear, yang dapat diterapkan di Indonesia terdapat enam belas langkah (measures) yang diuraikan secara umum. Pelarangan penangkapan komersial dengan trawl di kawasan barat Indonesia melalui Keputusan Presiden No.39 Tahun 1980 merupakan salah satu contoh lengkap baik dari bentuk pengendalian kegiatan penangkapan dan pengendalian upaya penangkapan.
Keywords: langkah-langkah pengelolaan; pengendalian penangkapan; upaya; fisheries management measures; control of fishing; control of effort
Penulis: Budi Iskandar Prisantoso
Kode Jurnal: jpperikanandd100315

Artikel Terkait :