Pengujian Conducted Emission Pada Lhe Berbahan Led Berdasarkan Standar Cispr 22 Kelas B
Abstrak: Pada bidang
penerangan yang paling marak digunakan oleh masyarakat adalah lampu hemat
energi (LHE) dan lampu LED. Di sisi lain lampu–lampu tersebut memiliki kerugian
yang ditimbulkan yaitu dari munculnya harmonisa. Karena masalah harmonisa ini
dapat menimbulkan gangguan pada sistem kelistrikan serta dapat merugikan
konsumen. Light Emitting Dioda (LED) yang serbaguna, menghasilkan energi yang
lebih efisien jika dibandingkan dengan sumber cahaya konvensional karena LED
menggunakan Switched mode power supply (SMPS). SMPS dapat menghasilkan
efisiensi hingga 80%, tetapi memiliki sisi negatif yaitu menimbulkan harmonisa
karena SMPS menggunakan komponen non linier. Conducted emission adalah emisi
elektromagnetik internal yang disebarkan sepanjang daya atau sinyal konduktor
yang menghasilkan noise, sehingga jika sinyal ini diukur dengan SA (Spectrum
Analyzer) akan timbul sinyal lain yang disebut harmonisa. Pengujian ini
dilakukan dengan menggunakan standar CISPR 22 kelas B. Dengan pengujian
conducted emission pada LED ini berdasarkan standar CISPR 22 kelas B kita dapat
menyimpulkan apakah lampu LED tersebut layak untuk digunakan. Jika conducted
emission lampu LED tesebut dibawah standar
CISPR 22 kelas B maka lampu LED layak untuk digunakan dan apabila
melebihi standar CISPR 22 kelas B maka lampu LED tersebut tidak layak
digunakan. Dari hasir pengujiann conducted emission pada lampu hemat energi
(LHE) menghasilkan nilai daya yang
melebihi daya yang ditetapkan oleh standar CISPR 22 kelas B, dimana daya
tersebut merupakan harmonisa yang ditimbulkan oleh komponen non linier dan non
filter.
Penulis: Ahmad Tongku,
Mohammad Yanuar Hariawan, Rizadi Samita Darwis
Kode Jurnal: jptlisetrodd160784
