Audit Infrastruktur Aplikasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Denpasar

ABSTRACT: Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar adalah sebagai pengelola infrastruktur aplikasi pelayanan publik di Pemerintah Kota Denpasar. Pelayanan publik berupa pelayanan kependudukan di Kota Denpasar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang meliputi pembuatan KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Jika infrastruktur aplikasi pelayanan publik ini mengalami permasalahan, maka akan sangat menghambat semua proses yang berujung kepada komplain masyarakat dan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu dilakukan suatu evaluasi internal berupa audit dalam pengelolaan infrastruktur aplikasi pelayanan publik agar pihak pengelola dapat melakukan perencanaan untuk perbaikan serta peningkatan dan pengembangan infrastruktur yang telah dibangun. Audit dilakukan dengan menggunakan COBIT 4.1 sebagai kerangka kerja kontrol. Berdasarkan hasil audit dengan menggunakan Maturity Model COBIT 4.1, diperoleh tingkat kematangan pada proses AI3 (Mendapatkan dan Memelihara Infrastruktur Teknologi) yaitu berada pada level 3 (defined). Untuk penilaian secara objektif, tingkat kematangan berada diantara level 3 (defined) dan level 4 (managed and measurable) yaitu sebesar 3,53. Rekomendasi diberikan secara bertahap berdasarkan tingkat kematangan yang diperoleh dari hasil evaluasi yaitu tingkat kematangan 3 (defined) untuk dapat ditingkatkan ke tingkat kematangan 4 (managed and measurable), kemudian ditingkatkan lagi menuju tingkat kematangan ideal yaitu 5 (optimized).
KEYWORDS: Audit; Infrastruktur; Tingkat Kematangan; COBIT 4.1
Penulis: Cokis Ratih Kumbara
Kode Jurnal: jptlisetrodd170012

Artikel Terkait :