Sistem Penetapan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Berbasis Web
Abstract: Guru mempunyai hak
kenaikan pangkat sesuai dengan angka kredit yang telah ditentukan. Penetapan
angka kredit (PAK) guru dihitung berdasarkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
Guru (DUPAK) yang diusulkan oleh guru, yang kemudian di nilai dan di evaluasi
oleh Tim Penilai. Perhitungan angka kredit baik dalam PAK maupun DUPAK masih
menggunakan cara manual, sehingga baik guru maupun tim penilai harus menghitung
setiap unsur angka kredit berdasarkan rumus yang telah ditentukan dengan cermat
dan teliti. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibangun suatu sistem penetapan
angka kredit yang dapat membantu melakukan verifikasi dan validasi angka kredit
yang diajukan oleh guru, sehingga proses perhitungan angka kredit menjadi cepat
dan akurat. Sistem baru yang dibangun berbasis web, yang di dalamnya memuat
semua unsur kegiatan yang dinilai angka kreditnya, setiap user memasukkan data,
sistem secara otomatis akan melakukan perhitungan dan pengelolaan datanya
terintegrasi sehingga tim penilai tidak perlu lagi melakukan entry data. Secara
prosedur sistem lama dan sistem baru tidak jauh berbeda, perbedaan yang
mendasar yaitu sistem yang baru menggunakan teknologi komputer berbasis web
dalam pengelolaan datanya sehingga dapat mempersingkat proses entry data dan
dapat mengatasi kendala dari sistem lama.
Penulis: Nugroho Agung
Prabowo, Nur Hidayah
Kode Jurnal: jptinformatikadd150804