Sistem Penetapan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Berbasis Web

Abstract: Guru mempunyai hak kenaikan pangkat sesuai dengan angka kredit yang telah ditentukan. Penetapan angka kredit (PAK) guru dihitung berdasarkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Guru (DUPAK) yang diusulkan oleh guru, yang kemudian di nilai dan di evaluasi oleh Tim Penilai. Perhitungan angka kredit baik dalam PAK maupun DUPAK masih menggunakan cara manual, sehingga baik guru maupun tim penilai harus menghitung setiap unsur angka kredit berdasarkan rumus yang telah ditentukan dengan cermat dan teliti. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibangun suatu sistem penetapan angka kredit yang dapat membantu melakukan verifikasi dan validasi angka kredit yang diajukan oleh guru, sehingga proses perhitungan angka kredit menjadi cepat dan akurat. Sistem baru yang dibangun berbasis web, yang di dalamnya memuat semua unsur kegiatan yang dinilai angka kreditnya, setiap user memasukkan data, sistem secara otomatis akan melakukan perhitungan dan pengelolaan datanya terintegrasi sehingga tim penilai tidak perlu lagi melakukan entry data. Secara prosedur sistem lama dan sistem baru tidak jauh berbeda, perbedaan yang mendasar yaitu sistem yang baru menggunakan teknologi komputer berbasis web dalam pengelolaan datanya sehingga dapat mempersingkat proses entry data dan dapat mengatasi kendala dari sistem lama.
Keywords: Angka Kredit, Penetapan Angka Kredit, DUPAK
Penulis: Nugroho Agung Prabowo, Nur Hidayah
Kode Jurnal: jptinformatikadd150804

Artikel Terkait :