KOMPARASI INFORMATION TECHNOLOGY PROCUREMENT POLICY DI PEMERINTAHAN
Abstract: Pemerintah melakukan
Pengadaan Teknologi Informasi untuk mengakuisisi produk dan layanan Teknologi
Informasi. Belanja TI pemerintah mengambil porsi signifikan dari anggaran
pemerintah keseluruhan. Penerapan kebijakan Pengadaan Teknologi Informasi (IT
Procurement Policy) yang baik perlu dilakukan untuk efisiensi anggaran dan
efektivitas kegiatan pemerintah. Penelitian ini membandingkan kebijakan
Pengadaan Teknologi Informasi di 3 (tiga) negara, yakni Indonesia, Australia,
dan Singapura dengan mendasarkan pada prinsip kebijakan Pengadaan Berkelanjutan
(Sustainable Procurement) yang termuat dalam standar internasional ISO 20400.
Prinsip yang termuat dalam ISO 20400 sustainable procurement antara lain adalah
Akuntabilitas, Transparansi, Etika, Kepentingan Stakeholders (stakeholders
interests), Respek terhadap Aturan Hukum dan Norma Internasional, Solusi
Inovatif dan Transformatif, Fokus pada Kebutuhan, Integrasi, dan Global Cost.
Hasil komparasi menunjukkan kesamaan dan perbedaan prinsip kebijakan Pengadaan
Teknologi Informasi (IT Procurement Policy) di masing-masing negara.
Prinsip-prinsip yang telah digunakan oleh negara Australia dan Singapura
diadopsi untuk dapat diterapkan di levelkebijakan di Indonesia.
Penulis: Fahmy Asa
Kode Jurnal: jptinformatikadd170324