KOMPARASI INFORMATION TECHNOLOGY PROCUREMENT POLICY DI PEMERINTAHAN

Abstract: Pemerintah melakukan Pengadaan Teknologi Informasi untuk mengakuisisi produk dan layanan Teknologi Informasi. Belanja TI pemerintah mengambil porsi signifikan dari anggaran pemerintah keseluruhan. Penerapan kebijakan Pengadaan Teknologi Informasi (IT Procurement Policy) yang baik perlu dilakukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas kegiatan pemerintah. Penelitian ini membandingkan kebijakan Pengadaan Teknologi Informasi di 3 (tiga) negara, yakni Indonesia, Australia, dan Singapura dengan mendasarkan pada prinsip kebijakan Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Procurement) yang termuat dalam standar internasional ISO 20400. Prinsip yang termuat dalam ISO 20400 sustainable procurement antara lain adalah Akuntabilitas, Transparansi, Etika, Kepentingan Stakeholders (stakeholders interests), Respek terhadap Aturan Hukum dan Norma Internasional, Solusi Inovatif dan Transformatif, Fokus pada Kebutuhan, Integrasi, dan Global Cost. Hasil komparasi menunjukkan kesamaan dan perbedaan prinsip kebijakan Pengadaan Teknologi Informasi (IT Procurement Policy) di masing-masing negara. Prinsip-prinsip yang telah digunakan oleh negara Australia dan Singapura diadopsi untuk dapat diterapkan di levelkebijakan di Indonesia.
Keywords: IT Procurement Policy; TIK; Kebijakan Pengadaan Teknologi Informasi Pemerintah
Penulis: Fahmy Asa
Kode Jurnal: jptinformatikadd170324

Artikel Terkait :