Desain Sistem Absensi PNS Berbasis Teknologi RFID

Abstak: Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Kalimantan Timur masih menggunakan sistem absensi dengan menggunakan tandatangan harian yang akan di rekapitulsi per-bulan dari seluruh instansi di bawah Pemprop Kaltim
Sistem ini memiliki kelemahan yang pada umumnya terjadi hampir di seluruh instansi pemerintahan, yaitu: pemalsuan tandatangan / titip tanda tangan; tanda tangan di luar tenggat waktu yang telah di tetapkan; rekapitulasi yang memakan waktu; boros kertas dan tinta; kurangnya validitas data absensi
Kelemahan atau masalah yang terjadi di atas dapat di reduksi dengan menggunakan beberapa sistem absensi digital, salah satunya menggunakan RFID (Radio Frequency Identification). Rancangan sistem absensi menggunakan RFID dapat diimplementasikan sebagai pengganti sistem absensi PNS manual ke digital dengan keunggulan dapat digunakan semua PNS normal maupun cacat (sementara/tetap) anggota badan yang dijadikan ID dalam sistem biometrik
Kata Kunci: RFID, Sistem Absensi PNS, Badan Kepegawaian Daerah, Desain Sistem
Penulis: Dedy Cahyadi
Kode Jurnal: jptinformatikadd090069

Artikel Terkait :