APLIKASI SISTEM PAKAR ILMU FARAIDH BERBASIS WEB MENGGUNAKAN METODE FORWARD CHAINING
Abstract: Perolehan bagian
harta peninggalan (warisan) merupakan permasalahan yang sering muncul dan
menyebabkan perselisian diantara sesama anggota keluarga. Salah satu faktor
penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai pembagian harta warisan
dikarenakan keterbatasan pakar yang dapat memberikan informasi mengenai
pembagian harta warisan. Selain keterbatasan pakar, kesulitan dalam menentukan
proporsi masing-masing ahli waris merupakan kompleksifitas dari ilmu waris
Islam, sehingga meskipun banyak orang yang mengetahui dan mempelajari ilmu
waris Islam belumlah tentu bisa melakukan perhitungan. Oleh karena itu, dalam penelitian
ini dibuat pengadopsian cara berpikir manusia (dalam hal ini para pakar ilmu
faraidh) ke dalam suatu aplikasi website sistem pakar ilmu faraidh dengan
menggunakan metode Forward Chaining. Aplikasi website ini diharapkan dapat
mempermudah orang awam mempraktikan pembagian waris sesuai dengan sumber hukum
faraidh tanpa harus menguasai ilmu perhitungan faraidh.Aplikasi websitesistem
pakar ilmu faraidh dilengkapi fitur untuk menyesesaikan permasalahan au’l dan
rad dengan disertakan fitur potongan ayat Al-Quran atau Hadist, kamus istilah
ilmu faraidh dan forum diskusi untuk user bisa bertukar pikiran perihal ilmu
faraidh. Aplikasi website ini dapat diakses dengan alamat url
http://www.pakarilmufaraidh.pe.hu.
Penulis: Tiara Lisya Ardhilla,
Novrina
Kode Jurnal: jptinformatikadd160519