Analisis Isi SMS Iklan Layanan Telekomunikasi Telkomsel Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Pasal ke-9 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Periode 2013
Abstract: SMS advertising
menjadi salah satu metode pemasaran produk saat ini. Layanan produk
telekomunikasi bisa diiklankan melalui pesan iklan. Dalam perundang-undangan
terdapat Undang-undang No.11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaki
ELektronik yang menjadi payung hukum dalam mengatur aktivitas tersebut,
khususnya dalam pasal ke-9 tentang kelengkapan informasi produsen, produk serta
syarat kontrak dalam pemasaran melalui media elektronik. Operator Telkomsel
merupakan salah satu operator dengan pengguna terbanyak yang sering
memanfaatkan sms advertising untuk memasarkan produk layanannya. Penelitian ini
melihat kesesuaian sms advertising dengan pasal ke-9 Undang-undang ITE. Metode
yang digunakan dengan analisis is isms advertsing pada Telkomsel Simpati dan
Telkomsel As. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa isi sms advertisng
Telkomsel lengkap pada informasi produsen dan produk, namun kekurangan
informasi dalam syarat kontrak.
Penulis: Danang trijayanto
Kode Jurnal: jptinformatikadd161098