MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING BERBASIS PERMENDIKBUD NOMOR 111 TAHUN 2014

Abstrak: Manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang digunakan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya (tenaga, dana, sarana-prasarana) dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan dan konseling untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 diterbitkan untuk menjadi acuan baru pelaksanaan tata kelola bimbingan dan konseling mulai dari planning, organizing, staffing, leading dan controlling.
Keywords: Guidance and, Counseling Management, Permendikbud No. 111 Tahun 2014
Penulis: Edris Zamroni, Susilo Rahardjo
Kode Jurnal: jpbkdd150302

Artikel Terkait :