KEBIJAKAN WALIKOTAMADYA MALANG H.M. SOESAMTO TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 1988-1998
Abstrak: Malang merupakan kota
terbesar kedua di jawa timur yang dirancang oleh Ir. Karsten sebagai kota
hunian pada masa pemerintahan hindia belanda. Malang berkembang dengan pesatnya
sejak beroperasinya kereta api. Berbagai kebutuhan masyarakat semakin meningkat
terutamaakan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. mengakibatkan perubahan
tata guna tanah berdampak pada pembangunan tanpa terkendali. Perubahan fungsi
lahan mengalami perubahan sangat pesat seperti fungsi pertanian menjadi
perumahan dan industri. Sejalan perkembangan tersebut diatas, urbanisasi terus
berlangsung dan kebutuhan masyarakat akan perumahan meningkat diluar kemampuan
pemerintah, sementara tingkat ekonomi urbanis sangat terbatas yang berakibat timbul perumahan-perumahan liar
yang berkembang disekitar daerah perdagangan, disepanjang jalur hijau, sekitar
sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tidak bertuan. Beberapa
waktu berselang, daerah itu berubah menjadi daerah kumuh dan degradasi kualitas
lingkungan hidup mulai terjadi dengan segala dampak bawaannya.
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa
hal yaitu bagaimana kebijakan walikotamadya Malang H.M. Soesamto dalam
mengatasi permasalahan lingkungan hidup di kota malang, bagaimana bentuk
implementasi kebijakan serta dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang
diterapkan. Penelitian ini melalui tahapan metode penelitian sejarah yang
meliputi heuristik, kritik, interperstasi, dan historiografi.
Berdasarkan analisis terhadap data dan sumber-sumber, diperoleh hasil
bahwa kebijakan pengelolaan lingkungan hidup bermula dari kesadaran beberapa
negara di dunia tentang kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh
perkembangan industri kemudian memunculkan konsep pembangunan yang
menyeimbangkan dengan lingkungan hidup. Indonesia memberikan respon terhadap
isu tentang lingkungan hidup dengan menerapkan kebijakan terhadap pembangunan
seluruh kota di Indonesia termasuk Kota Malang. Walikotamadya Malang H.M.
Soesamto menggalakkan beberpa program kebijakan untuk mengatasi permasalahan
lingkungan hidup seperti perbaikan kampung, Meningkatkan kebersihan dan
pengelolaan sampah serta keindahan kota. Kebijakan tersebut berdampak pada
meningkatnya kualitas lingkungan dan memperoleh penghargaan Adipura selama 7
kali berturut-turut.
Penulis: SUHENDRA ADITAMA
Kode Jurnal: jpsejarahdd170091