Tertundanya Pembentukan Provinsi Tapanuli dalam Tinjauan Antropologis dan Historis

Abstract: Tapanuli di masa pemerintahan kolonial Belanda adalah sebuah keresidenan yaitu daerah setingkat provinsi di masa kini. Namun setelah Indonesia memperoleh kemerdekaanya dari pemerintahan kolonial Belanda, wilayah Tapanuli tidak mendapatkan statusnya sebagai sebuah daerah setingkat provinsi. Tapanuli secara geografis terbagi dua, yaitu Selatan yang merupakan daerah terbuka dan Utara adalah wilayah terisolir. Dihuni berbagai puak yang dikenal sebagai bangsa Batak di masa kolonial dan kini etnis Batak dan dibagi ke dalam enam sub etnik Batak. Namun persoalan penamaan Batak tidak disepakati oleh berbagai sub etnik Batak yang ada, misalnya orang Karo yang tidak mau disebut sebagai Batak. Bahkan orang Mandailing paling keras menolak penyematan kata Batak Mandailing, dan tegas mengatakan Mandailing bukan Batak. Penolakan tersebut, kemudian diketahui telah menimbulkan konflik identitas dan memberikan dampak kepada kehidupan sosial-budaya dan politik di Tapanuli, semenjak masa kolonial hingga Indonesia merdeka. Menariknya,  konflik identitas ini pecah bermula di Tanah Rantau (Deli) dan kemudian muncul kekhasan yang mewakili kedua wilayah itu, yaitu Selatan adalah Islam dan Utara adalah Kristen.Terlihat seakan ada rivalitas antara dua wilayah tersebut, dimana kondisi itu tidak terlepas dari keberadaan kolonialisme di Tapanuli. Pembentukan provinsi Tapanuli yang tertunda tidak dapat dilepaskan dari dampak sosial-budaya, dan politik semenjak era kolonial bahkan sebelum kolonial.
Keywords: Pembentukan; Provinsi Tapanuli; Antropologis; Historis
Penulis: armansyah matondang
Kode Jurnal: jppendidikandd161633

Artikel Terkait :