Premi Tahunan Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Asumsi Seragam Untuk Status Gabungan
Abstract: Penelitian ini
menggunakan asumsi seragam untuk menghitung premi tahunan asuransi jiwa
berjangka untuk status hidup gabungan. Untuk menghitung premi tahunan perlu dihitung terlebih dahulu nilai tunai
anuitas hidup awal dan premi tunggal. Berdasarkan penerapannya pada data yang
diperoleh maka didapat besarnya premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk
status hidup gabungan menggunakan asumsi seragam adalah sebesar Rp 38.235,441
dengan 25 orang peserta, uang pertanggungan sebesar Rp.1.500.000,selama 4 tahun
dan tingkat bunga 10%.
Kata Kunci: asumsi seragam,
asuransi jiwa berjangka, nilai tunai anuitas hidup awal, premi tahunan, premi tunggal
Penulis: Nilwan Andiraja,
Desta Wahyuni
Kode Jurnal: jpmatematikadd150980