MEMBANGUN SISTEM PEMILU ONLINE MENGGUNAKAN ADVANCED ENCRYPTION STANDARD (AES)
Abstract: Pemilu yang
dilaksanakan di Indonesia berdasarkan asas LUBER (Langsung Umum Bebas dan
rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil). LUBER lebih ditekankan ke pemilih, dimana
Langsung artinya pemilih memilih secara langsung tidak diwakilkan walaupun
dalam keadaan cacat/sakit, Umum artinya dilakukan serentak dalam wilayah RI untuk Pemilu dan hanya di
propinsi/kab/kota untuk pilkada, Bebas artinya tidak ada intimidasi atau
diarahkan ke salah satu calon tertentu, Rahasia artinya calon pilihan pemilih
tetap terjaga kerahasiaanya tanpa ada yang mengetahui siapa memilih siapa.Dalam
tulisan ini, akan dibahas pemilu yang berdasarkan asas LUBER dan JURDIL yang
dilaksanakan secara online. Sedangkan pengamanan data-data pemilu menggunakan
AES (Advanced Encryption Standard).
Penulis: Alamsyah
Kode Jurnal: jpmatematikadd130967