PERUBAHAN KEBIJAKAN RINTISAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENGELOLAAN PROGRAM PAKET C DI SKB KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengkaji  perubahan  kebijakan  Rintisan  Standar  Nasional  Pendidikan pengelolaan  program  Paket  C  di  SKB  Kota  Yogyakarta,  kesiapan  pengelola  dalam  implementasi  pelaksanaan  kebijakan Rintisan Standar Nasional Pendidikan pengelolaan program Paket C, faktor pendukung dan penghambat proses pelaksanaan perubahan kebijakan Rintisan Standar Nasional Pendidikan Pengelolaan Program Paket C.
Pendekatan  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  kualitatif  dengan  metode  deskriptif.  Subjek penelitian pada SKB Kota Yogyakarta ini adalah kepala SKB Kota Yogyakarta, pamong belajar/tutor dan  warga belajar program Paket C. Setting penelitian adalah SKB Kota Yogyakarta. Metode pengumpulan yang digunakan adalah  observasi,  wawancara  dan  kajian  dokumen.  Keabsahan  data  dilakukan  dengan  cara  trianggulasi  sumber. Teknik analisis data yang digunakan secara induktif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan pendidikan Kesetaraan (PNFI) menjadi kebijakan Rintisan Standar Nasional Pendidikan pengelolaan program Paket C merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan program Paket C sesuai Standar Nasional Pendidikan dan memperbaiki  manajemen  pendidikan  Paket  C,  kesiapan  pada  aspek  Sumber  daya  manusia,  sarana  dan  prasarana serta konteks sosial meliputi konteks kelas dan konteks SKB Kota Yogakarta cukup siap, faktor pendukung yaitu 1) sarana prasarana yang cukup memadai, 2) sebagian pamong sudah berkualifikasi S1 sesuai bidangnya, 3) adanya sosialisasi secara rutin yang dilakukan oleh SKB terkait  dengan kebijakan baru  dan faktor penghambat  yaitu 1) Beban belajar yang belum dapat diajarkan seluruhnya dari 17 mata pelajaran baru sebagian yang sudah diajarkan yang  meliputi  Matematika,  Bahasa  Indonesia,  IPA  dan  IPS  2)  pengaturan  waktu  untuk  menambah    jadwal pembelajaran, 3) orientasi warga belajar yang sebagian hanya ingin mendapatkan ijasah tanpa menghargai sebuah proses pembelajaran.
Kata Kunci: Perubahan, Kebijakan Rintisan Standar Nasional Pengelolaan Program
Penulis: DHIAN PRAVDHANA ELHAQ
Kode Jurnal: jppendidikandd143125

Artikel Terkait :