Pelembagaan Regional mengenai Hak Asasi Manusia di ASEAN
Abstrak: Pelembagaan isu-isu
keamanan non-tradisional telah menjadi semacam fenomena baru bagi ASEAN,
khususnya berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) melalui ASEAN
Intergovernmental Commision on Human Rights (AICHR). Padahal persoalan HAM
selalu menjadi isu sensitif di antara negaranegara di kawasan Asia Tenggara.
Meskipun demikian, pelembagaan rezim HAM dalam kerangka ASEAN tetap memiliki
beberapa kesulitan. Persoalan pertama berkaitan dengan upaya-upaya mendorong
kerjasama hak asasi manusia di antara negara-negara anggota ASEAN. Kesulitan
tersebut lebih disebabkan oleh keragaman sistem politik negara-negara anggota.
Alasan kedua adalah arsitektur regional ASEAN sendiri yang cenderung memiliki struktur
agak longgar dan lebih fokus pada pembangunan ekonomi dan stabilitas politik
regional. Melalui AICHR, tulisan ini hendak menjelaskan dinamika di antara
negara-negara anggota ASEAN dalam melembagakan isu-isu HAM secara regional.
AICHR merupakan capaian regional dalam mengelola persoalan-persoalan
non-keamanan tradisional dan mendorong partisipasi aktor-aktor non-negara di
ASEAN. Oleh karena itu, bahasan mengenai AICHR akan menunjukkan tarik-menarik
antara kepentingan regional dan nasional dalam perumusan rezim regional
mengenai hak azasi manusia ini.
Penulis: Ludiro Madu
Kode Jurnal: jphubintdd160114