Mendamaikan Sains dan Agama: Mempertimbangkan Teori Harun Nasution
Abstrak: Pengembangan ilmu di
perguruan tinggi Islam membutuhkan landasan filosofis, ontologis,
epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Perumusan basis epistemologistak bisa
ditawar-tawar lagi. Jika menengok pada pemikiran Harun Nasution, maka dapat
dikatakan bahwa “Sumber agama adalah wahyu dan sumber ilmu pengetahuan adalah
hukum alam ciptaan Tuhan yaitu sunnatullah”. Sedangkan keduanya berasal dari
sumber yang satu, yakni Allah. Maka antara keduanya, wahyu dan sunnatullah, tak
bisa diadakan pertentangan. Ayat al-kawniyahdalam Al-Qur’an telah mendorong ulama-ulama
Islam zaman klasik untuk mempelajari dan meneliti alam sekitar.
Implikasi dari teori seperti ini adalah bahwa tidak dibutuhkan metodologi
khusus untuk mengembangkan ilmu seperti saat ini. Lebih lanjut Harun
mengatakan, “karena Islam merupakan agama dan kebudayaan, dan kebudayaan di
dalamnya lebih banyak dari pada agama, mungkin tidak perlu suatu metode
penelitian yang berlainan dengan metode penelitian yang biasa digunakan”.
Penulis: Wedra Aprison
Kode Jurnal: jppendidikandd151771