MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PEMBELAJARAN DI SD TUMBUH 1 YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui proses manajemen yang meliputi kegiatan perencanaan,
pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pengendalian sarana dan prasarana
pembelajaran di SD Tumbuh 1 Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis
deskriptif dengan subjek penelitian meliputi kepala sekolah, koordinator sarana
dan prasarana dari yayasan, guru, wali murid, dan siswa berkebutuhan khusus.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan kajian
dokumen. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber dan teknik. Data yang
diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen sarana dan prasarana
pembelajaran di SD Tumbuh 1 Yogyakarta sudah cukup baik dengan hasil sebagai
berikut. 1) Perencanaan sarana dan prasarana pembelajaran melibatkan guru, GPK,
dan orang tua siswa yang dilakukan setiap awal tahun ajaran baru. Peran guru
dan GPK sangat penting dalam proses analisis kebutuhan khususnya bagi siswa
berkebutuhan khusus. 2) Pengadaan sarana pembelajaran dengan cara membeli yang
dilakukan oleh koordinator sarana dan prasarana dari yayasan. Guru memiliki
otoritas dalam pengadaan sarana pembelajaran yang digunakan di kelas melalui
uang program. Pengadaan prasarana pembelajaran dilakukan dengan cara meminjam.
3) Kegiatan inventarisasi dilakukan oleh koordinator sarana dan prasarana dari
yayasan dan ditulis dalam buku inventaris. 4) Penggunaan sarana pembelajaran di
ruang terapi diatur oleh koordinator pelaksanaan pendidikan inklusif, sarana
pembelajaran di kelas diatur oleh guru kelas. Pengaturan tempat duduk dilakukan
setiap minggu dengan model yang berbeda. 5) Pemeliharaan sarana dan prasarana
pembelajaran dilakukan secara berkala dengan melibatkan seluruh warga sekolah
beserta beberapa teknisi. 6) Pengendalian sarana dan prasarana pembelajaran
lebih kepada kegiatan monitoring dan pelaksanaannya melibatkan koordinator
sarana dan prasarana dari yayasan, kepala sekolah, ketua yayasan, dan bagian
keuangan. Pelaporan pengendalian dilakukan setiap akhir tahun anggaran kepada
pihak yayasan dan setiap triwulan kepada pemerintah. 7) Penghapusan sarana
pembelajaran di sekolah dilakukan dengan cara tukar tambah dengan rekanan yang telah
ditunjuk.
Penulis: OKTINA DWI
KARTIKASARI
Kode Jurnal: jppendidikandd143105