IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALIH FUNGSI GURU SEKOLAH DASAR MENURUT PERATURAN BERSAMA 5 MENTERI TAHUN 2011 DI KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian  ini  bertujuan  mendeskripsikan  implementasi  kebijakan  alih  fungsi  guru  SD  menurut  peraturan bersama  5  menteri  tahun  2011  di  kota  Yogyakarta  dan  mengetahui  faktor  pendukung  dan  faktor  penghambat pelaksanaannya.  Metode  penelitian  menggunakan  pendekatan  deskriptif  kualitatif,  teknik  pengumpulan  data dengan  metode  observasi,  wawancara,  dan  dokumentasi.  Keabsahan  data  diuji  menggunakan  triangulasi  sumber dan  teknik.  Metode  analisis  data  menggunakan  teknik  analisis  model  interaktif  yaitu  mengumpulkan  data, mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian: 1) implementasi kebijakan alih fungsi guru SD telah terlaksana tepat sasaran melalui tiga tahapan yaitu penataan didalamnya terdapat proses sosialisasi, pelaksanaan  didalamnya  terdapat  proses  pendaftaran,  proses  seleksi  dan  proses  pembinaan,  terakhir  tahap pendanaan.  2)  faktor  pendukungnya  adalah  adanya  anggaran,  tenaga  yang  kompeten,  sarana  prasarana,  program pembinaan,  dan  kebijakan  pemerintah  tentang  tidak  adanya  pengangkatan  guru  baru.  3)  faktor  penghambatnya adalah  hal akademis  guru  alih  fungsi  kurang  menguasi  untuk  menjadi  guru  kelas,  dan  hal  administratis  guru  alih fungsi yang telah tersertifikasi tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Kata Kunci: Alih fungsi guru, guru SD
Penulis: HARI SETIYOWATI
Kode Jurnal: jppendidikandd143133

Artikel Terkait :