IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALIH FUNGSI GURU SEKOLAH DASAR MENURUT PERATURAN BERSAMA 5 MENTERI TAHUN 2011 DI KOTA YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan mendeskripsikan implementasi
kebijakan alih fungsi
guru SD menurut
peraturan bersama 5 menteri
tahun 2011 di
kota Yogyakarta dan
mengetahui faktor pendukung
dan faktor penghambat pelaksanaannya. Metode
penelitian menggunakan pendekatan
deskriptif kualitatif, teknik
pengumpulan data dengan metode
observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Keabsahan data
diuji menggunakan triangulasi
sumber dan teknik. Metode
analisis data menggunakan
teknik analisis model interaktif
yaitu mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data dan
menarik kesimpulan. Hasil penelitian: 1) implementasi kebijakan alih fungsi
guru SD telah terlaksana tepat sasaran melalui tiga tahapan yaitu penataan
didalamnya terdapat proses sosialisasi, pelaksanaan didalamnya
terdapat proses pendaftaran,
proses seleksi dan
proses pembinaan, terakhir
tahap pendanaan. 2) faktor
pendukungnya adalah adanya
anggaran, tenaga yang
kompeten, sarana prasarana,
program pembinaan, dan kebijakan
pemerintah tentang tidak
adanya pengangkatan guru
baru. 3) faktor
penghambatnya adalah hal
akademis guru alih
fungsi kurang menguasi
untuk menjadi guru
kelas, dan hal
administratis guru alih fungsi yang telah tersertifikasi tidak
mendapat tunjangan sertifikasi.
Penulis: HARI SETIYOWATI
Kode Jurnal: jppendidikandd143133