EFEK LIBERALISASI DI ASEAN BAGI INDONESIA SEBAGAI NEGARA DUIA KETIGA
ABSTRACT: Kerjasama antar
Negara anggota ASEAN yang terangkum dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
merupakan salah satu praktek liberalisasi MEA yang terangkum dalam empat pilar
memiliki dampak signifikan terhadap arah kerjasama antara sepuluh Negara
anggota ASEAN. Arah kerjasama dalam peningkatan ekonomi dan pembangunan
merupakan sebuah langkah terpadu dari masing-masing Negara anggota untuk
kemajuan komunitas regional di Asia Tenggara. ASEAN sebagai sebuah komunitas
regional semakin meningkatkan kiprahnya untuk ikut bersaing dan menigkatkan
kerjasama di tingkat regional khususnya dan global pada umumnya. Dalam praktek
kerjasama tersebut, terlihat ada usaha dari berbagai Negara untuk ikut
berpartisipasi dalam persaingan ini. Tujuan besar untuk memajukan perekonomian
di kawasan Asia Tenggara mendapat respon positif dari semua Negara anggota
dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN. Namun, dengan berbagai macam masalah
perekonomian di masing-masing Negara anggota ASEAN, kerjasama dalam lingkup MEA
ini membawa dampak liberalisasi yang tidak semua bisa diikuti oleh Negara
anggota ASEAN yang masih tergolong dalam negara dunia ketiga, salah satunya
Indonesia.
Penulis: Dwi Adiyanti
Kode Jurnal: jphubintdd160109