Dampak Sertifikasi Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pembelajaran Peserta Didik

Abstract: Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dampak sertifikasi guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Secara lebih rinci tujuan tersebut diuraikan sebagai berikut : 1) mengkaji kondisi akademik guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik, khususnya implementasi kompetensi pedagogik dan profesi mereka dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, 2) upaya guru untuk mempertahankan sertifikat pendidik yang telah dimiliki, khususnya dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional, dan 3) dampak sertifikasi guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Penelitian yang mengambil lokasi di eks Karesidenan Surakarta ini menggunakan pendekatan mixed method dengan memanfaatkan hasil penelitian kualitatif untuk mendisain pendekatan kuantitatifnya. Teknik sampling yang digunakan adalah simple random sampling untuk pendekatan kuantitatif, sedangkan criterion-based selection digunakan pada saat melakukan penelitian kualitatif. Informan dan sampel yang terlibat dalam penelitian ini adalah 96 orang guru bersertifikasi, 74 guru yang belum bersertifikasi dan 17 kepala sekolah serta 424 siswa. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam (in-depth interview), observasi, dokumentasi dan kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dan statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) hanya 37% dari guru bersertifikasi yang dapat menyampaikan materi dengan jelas, kemampuan pemanfaatan media dan teknologi pembelajaran, kemampuan mengikuti perkembangan iptek dan inovasi pembelajaran serta pengembangan keprofesian berkelanjutan masih perlu ditingkatkan; 2) diskusi antar sejawat yang mengampu mata pelajaran sama merupakan upaya yang paling diminati untuk mempertahankan profesionalitasnya; 3) guru bersertifikasi belum menunjukkan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas secara signifikan. Hal ini antara lain diindikasikan oleh kemampuan menjelaskan materi yang masih kurang, masih kurangnya kemampuan memanfaatkan teknologi pembelajaran (sekitar 25% dinyatakan kurang sampai cukup) dan 20% guru berindikasi kurang memperhatikan keadaan siswa secara individual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan keprofesian berkelanjutan (continuing professional development), bagi para guru pasca sertifikasi dan bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam mengembangkan kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan guru Indonesia.
Keywords: sertifikasi guru, kualitas pembelajaran,kompetensi pedagogik, profesi
Penulis: Siswandari, Susilaningsih
Kode Jurnal: jppendidikandd131675

Artikel Terkait :