UPAYA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MENYIKAPI KEGIATAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) DI KOTA PONTIANAK
ABSTRACT: Salah satu
organisasi lembaga dakwah yang terus berkembang dengan jumlah pengikut yang
cukup banyak dan tersebar dibeberapa wilayah Indonesia adalah aliran keagamaan
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (dikenal dengan sebutan LDII), termasuk di
Kalimatan Barat, khususnya di kota Pontianak LDII tumbuh bersemi. Sebagaimana
di wilayah lain, kegiatan keagamaan tersebut mengindikasikan sikap yang juga
ekslusif, ekstrim dan cenderung menyalahkan praktik ajaran keagaamaan diluar
jamaahnya. Sikap keberagaamaan LDII tersebut di Pontianak, memang belum
memunculkan reaksi penolakan secara massal, namun sorotan dan syindrom
penolakan dari sebagian masyarakat sudah mulai menggeliat dan keresahan
masyarakat sudah mulai mengemuka terutama disekitar lingkungan markaz
dakwahnya. Artikel ini merupakan benang merah dari sebuah penelitian yang
berupaya mendeskripsikan keberadaan aliran LDII di Kota Pontianak. Hasil
penelitian ini menunjukkan, pertama, Keberadaan aliran LDII di kota pontianak,
telah tersebar di beberapa kecamatan sebanyak 11 (sebelas) tempat/lokasi yang
dijadikan sebagai perkumpulan para jama’ah LDII. Tempat-tempat tersebut di
lengkapi dengan beberapa mesjid sebagai tempat ibadah dan pondok pesantren.
Kedua, Sikap Pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi doktinisasi dan
eksklufisme aliran LDII, masih dalam tatanan monitoring dan menjaga agar tidak
muncul gejolah atau pertikaian dan kekerasan di antara sesama Muslim atau dalam
lingkungan masyarakat, dengan mempelajari dan mengkaji perkembangan Lembaga
Dakwah Islam Indonesia (LDII) di kota pontoianak.
Penulis: Fauziah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150398