Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP): Dampaknya terhadap informasi medical record
Abstract: Tulisan ini membahas
tentang Undang-Undang Republik Indoneisa No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik : Dampaknya terhadap informasi medical record. Aspek yang
dikaji adalah menganalisa informasi medical record dan meninjau akses informasi
yang berkaitan dengan medical record berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun
2008. Hal ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi
berdasarkan hukum yang jelas dan mengontrol terhadap kinerja pelayanan
masyarakat.
Penulis: Lolytasari
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120153