TAREKAT HAQ NAQSYABANDIYAH DI KALIMANTAN BARAT (STUDI KASUS DI KECAMATAN PONTIANAK TIMUR)
ABSTRACT: Tulisan ini
merupakan upaya mengungkap tarekat Haq Naqsyabandiyah yang ada di Pontianak
Timur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif serta metode deskriptif
fenomenologi, kajian ini mencoba mengungkap dan mengurai fenomena yang terjadi
di masyarakat yang notabenenya sebagai masyarakat tarekat. Salah satu ajaran
tarekat adalah diyakini bahwa waktu luang seseorang itu sangatlah berharga dan
bernilai serta tidak boleh dibiarkan berlalu sia-sia begitu saja. Waktu luang
itu mestilah digunakan untuk melantunkan zikir kepada Allah Swt. Dalam tarekat
Haq Naqsyabandiyah tidak memerlukan banyak berjaga malam dan lapar. Akan tetapi
hendaklah mengambil jalan tengah dalam segala perkara beserta hati yang selalu
hadir mengingat Allah, baik menyendiri maupun ketika sedang berkumpul dengan
orang banyak, segala sikap dan pergaulan selalu menjadi cerminan seorang yang
berakhlak mulia sehingga dipandang mampu memperbaiki kondisi umat dan bangsa
sekarang ini.
Penulis: Muh Gitosaroso
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130319