STUDI KOMUNIKASI INTERPERSONAL MEDIATOR PENGADILAN AGAMA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KASUS PERCERAIAN

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Komunikasi Interpersonal Mediator Pengadilan Agama Samarinda dalam penyelesaian sengketa kasus perceraian dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam Komunikasi Interpersonal Mediator. Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah deskriptif kualitatif (qualitative research). Fokus penelitian difokuskan pada lima sikap positif yang mendukung komunikasi interpersonal yang efektif berupa keterbukaan, empati, sikap positif, sikap mendukung, dan kesetaraan. Sedangkan Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis (Interactive model of analysis). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal Mediator Pengadilan Agama Samarinda tidak efektif dalam penyelesaian sengketa kasus perceraian. Hal tersebut diantaranya disebabkan penerapan sikap empati yang hanya menggunakan bahasa verbal, serta penerapan sikap kesetaraan dalam intensitas komunikasi yang tidak timbal balik secara seimbang. Penerapan lima sikap positif komunikasi interpersonal mediator yang efektif tidak berpengaruh terhadap para pihak yang sama-sama telah sepakat untuk bercerai. Hal ini bisa berpengaruh apabila ada salah satu atau kedua belah pihak yang masih ragu dalam mengambil keputusan untuk bercerai. Faktor penghambat dalam komunikasi interpersonal mediator Pengadilan Agama Samarinda yaitu Komunikasi satu arah, penataan ruangan, dan gangguan dari luar (Noise).
Kata Kunci: Komunikasi Interpersonal, Mediator, Pengadilan Agama, Perceraian
Penulis: AHMAD FADLI
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160195

Artikel Terkait :