PERJANJIAN 7 JANUARI 1681 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK EKONOMI DI KERAJAAN CIREBON (1681 M-1755 M)
Abstract: Sejarah mencatat
bahwa dahulu Cirebon hanyalah sebuah desa kecil di pesisir pantai utara Pulau
Jawa. Pangeran Cakrabuana merupakan perintis berdirinya Kerajaan Cirebon. Dalam
perkembangan selanjutnya, Cirebon benar-benar menjadi sebuah kerajaan yang
besar dan berdaulat di bawah kepemimpinan Sunan] Gunung Jati. Kepemimpinan
pasca Sunan Gunung Jati di Kerajaan Cirebon dilanjutkan oleh para penerusnya.
Hingga pada suatu saat, intervensi pihak asing perlahan merongrong pertahanan
Cirebon, dimulai dari penguasaan pihak Mataram, Banten, dan VOC. Dari
ketiganya, VOC inilah yang mampu menanamkan pengaruhnya dengan kuat di Cirebon
melalui sebuah perjanjian. Perjanjian 7 Januari 1681 adalah sebuah perjanjian
persahabatan yang ditandatangani pada tanggal 7 Januari 1681 Masehi di Kerajaan
Cirebon. Perjanjian tersebut dilakukan antara tiga Pangeran dari Cirebon yaitu
Pangeran Martawijaya, Pangeran Kartawijaya, dan Pangeran Wangsakerta (ketiganya
merupakan putera dari Panembahan Girilaya) dengan pihak VOC. Implikasi dari
perjanjian tersebut adalah melemahnya kekuasaan politik di Kerajaan Cirebon,
VOC selalu campur tangan dalam setiap kebijakan ekonomi, dan kebebasan manusia
Cirebon menjadi hilang.
Penulis: Firlianna Tiya
Deviani
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160114