PERAN SYEKH AHMAD KHATIB AL-MINANGKABAWI (1860-1916 M) DALAM ISLAMISASI NUSANTARA
Abstract: Ahmad Khatib adalah seorang ulama besar dari
Indonesia yang menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram Mekah
sekaligus menjadi mufti madzhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke
20. Ia adalah guru dari ulama-ulama Indonesia yang pergi belajar ke Mekah.
Selain itu, ia juga aktif menulis kitab, bahkan beliau tergolong sebagai
muallif (pengarang) yang produktif, ia menulis bukan saja dalam bahasa Arab,
melainkan juga dalam bahasa Melayu.
Peran Syekh Ahmad Khatib dalam usaha-usaha Islamisasi Nusantara ialah
meluruskan persoalan hukum waris, menolak praktik tarekat Naqsyabandiyyah,
menjadi pelopor munculnya gagasan pembaharuan di Minangkabau, dan mencetak
Ulama-ulama besar Nusantara.
Kata Kunci: Syekh Ahmad Khatib
al-Minangkabawi, Islamisasi, Waris, Tarekat Naqsyabandiyyah dan Minangkabau
Penulis: Nadia Nur Indrawati
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160112