PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK
Abstract: Mengukur hasil
pembangunan, disamping melihat secara
fisik dengan kemajuan ekonomi dan
teknologi, tidak kalah pentingnya dengan bagaimana melihat tingkat kemajuan
melaui kualitas pembangunan itu sendiri. Salah satunya dengan akses masyarakat
dalam semua bidang, termasuk pada bidang Politik. Perempuan dalam berbagai bidang, termasuk
dalam kehidupan politik masih mengalami berbagai masalah, mulai dari akses
sampai pada tingkat partisipasi dalam politik yang salah satunya terlihat di
parlemen. Secara nasional saja fluktuasi jumlah perempuan di DPR terjadi, secara prosentase pemilu 1999 jumlah
perempuan baru 9%, meningkat 11,09% pada 2004, meningkat kembali di pemilu 2009
menjadi 17,86%, akan tetapi hasil pemilu 2014 terjadi penurunan menjadi 17,32
%.
Berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik
sudah dilakukan mulai dari penguatan organisasi perempuan sampai pada upaya
mereformasi hukum dengan model Affirmasi Action. Upaya ini bersifat sementara dengan membuat
kebijakan yang berusaha untuk memperbaiki tindakan diskriminasi di masa lalu
melalui tindakan aktif untuk menjamin terciptanya kesempatan yang setara,
misalnya di dalam pekerjaan maupun pendidikan di kalangan tertentu seperti
perempuan, kaum kulit hitam dan lainnya. Tentu hasilnya ada , akan tetapi belum
terasa maksimal, dengan melihat fluktuasi prosentase dalam politik seperti di
atas. Upaya yang lebih mengakar dalam menangani permasalahan ini merupakan
kunci utamanya. Persoalan yang mendasar
yang berasal dari kultural yakni budaya politik patriarkhi, dan pandangan
masyarakat terhadap isu gender dalam politik merupakan budaya yang hidup da
berkembang dalam masyarakat Indonesia.Sehingga dengan kultural dengan pendekatan fenomenologi dan eksistensional
maka permasalahan perempuan dan politik secara pasti akan terpecahkan.
Penulis: Faiz DZ
Kode Jurnal: jpsosiologidd150673
