PENGUATAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DALAM BINGKAI BIKAMERALISME
Abstrak: Studi terdahulu
terkait Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sudah sering dilakukan seperti
misalnya, Purnomowati (2005), Ali Safa‟at (2010), dan Efriza dan Syafuan Rozi
(2010)masing-masing telah melakukan kajian mencakup Implementasi Bikameralisme,
Studi Komparatif mengenai Bikameralisme, dan Perkembangan parlemen Indonesia
dari Volksraad sampai DPD RI. Namun Penelitian mengenai Proses DPD RI melakukan
penguatan kewenangan dalam kerangka perubahan konstitusi masih jarang
dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penguatan
kewenangan DPD RI dalam bikameralisme Indonesia melalui perubahan konstitusi
yang terdiri dari beberapa upaya antara lain, beberapa kekuatan utama, amandemen
formal, interpretasi yudisial, dan tradisi. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ialah DPD RI
melakukan proses penguatan kewenangan melalui perubahan kontitusi yang terdiri
dari beberapa kekuatan utama, amandemen formal, interpretasi yudisial, dan
tradisi dan kebiasaan, hanya saja masing-masing memiliki karakteristik
tersendiri dalam pelaksanaannya dan berbeda pencapaian aspek fungsionalnya dalam
rangka mengimbangi kewenangan DPR RI dalam kerangka bikameralisme Indonesia.
Penulis: Adi Suhendra dan Ray
Ferza
Kode Jurnal: jpsosiologidd150671