PENERAPAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN OLEH DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA

Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan asas pemungutan pajak restoran berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 04  tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta faktor-faktor pendukung dan penghambat. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian deskriptip kualitatif dan pengambilan sumber data primer dengan teknik purposive sampling dan accidental sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan yaitu model interaktif yang terdiri dari pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa penerapan dalam pemungutan pajak restoran berlandaskan pada asas falsafah hukum, asas yuridis (kepastian hukum), asas ketepatan, asas ekonomi, dan asas efisiens. Namun masih banyak ditemui kendala dalam penerapan asas tersebut seperti menurunnya kontribusi para wajib pajak dalam pembayaran pajak. Temuan lain juga di dapatkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda sebagai instansi terkait kurang berperan aktif dalam meminimalisir kendala yang ada mengenai penerapan asas pemungutan pajak restoran di Kota Samarinda.
Kata Kunci: Penerapan Asas Pemungutan Pajak, Pajak Restoran, Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Penulis: Dea Rizky Amalia
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160495

Artikel Terkait :