PEKERJAAN SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Absttrak: Lembaran baru di tahun 2008 sudah dibuka. Di tahun ini pula Indonesia akan memasuki usia kemerdekaan yang ke-63, usia yang cukup matang bagi sebuah negara. Mendengar kata ‘merdeka,’ orang akan langsung berpikir tentang kebebasan, baik kebebasan fisik maupun mental. Di era kemerdekaan, rakyat pasti mendambakan kebebasan, seperti kebebasan untuk mengekspresikan aspirasinya, kebebasan mengenyam pendidikan, kebebasan dari rasa takut, dan tentu saja kebebasan dari rasa lapar, sebuah kebutuhan rakyat yang sangat mendasar. Lantas, sudahkah semua kebebasan ini dinikmati rakyat Indonesia di usia kemerdekaannya yang hampir genap 63 tahun? Jawabannya, dapat dipastikan hanya sekelumit rakyat Indonesia yang dapat menikmati ‘kemerdekaan.
Penulis: Aulia Hadi
Kode Jurnal: jpantropologidd080032

Artikel Terkait :