PEKERJAAN SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Absttrak: Lembaran baru di
tahun 2008 sudah dibuka. Di tahun ini pula Indonesia akan memasuki usia
kemerdekaan yang ke-63, usia yang cukup matang bagi sebuah negara. Mendengar
kata ‘merdeka,’ orang akan langsung berpikir tentang kebebasan, baik kebebasan
fisik maupun mental. Di era kemerdekaan, rakyat pasti mendambakan kebebasan, seperti
kebebasan untuk mengekspresikan aspirasinya, kebebasan mengenyam pendidikan,
kebebasan dari rasa takut, dan tentu saja kebebasan dari rasa lapar, sebuah
kebutuhan rakyat yang sangat mendasar. Lantas, sudahkah semua kebebasan ini
dinikmati rakyat Indonesia di usia kemerdekaannya yang hampir genap 63 tahun? Jawabannya,
dapat dipastikan hanya sekelumit rakyat Indonesia yang dapat menikmati
‘kemerdekaan.
Penulis: Aulia Hadi
Kode Jurnal: jpantropologidd080032