PARADIGMA DAN KONSEP ILMU PENGETAHUAN DALAM AL-QUR`AN
Abstract: Pada dasarnya ilmu
harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan manusia.
Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam meningkatkan taraf
hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat dan kelestarian
atau keseimbangan alam. Demi kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan
ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal.
Komunal berarti bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama,
setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Sedangkan universal
berarti bahwa ilmu tidak mempunyai parokial seperti ras, ideologi atau agama.
Sehingga dalam Islam dilarang keras menyembunyikan ilmu, artinya ilmu itu harus
disebarkan untuk bisa dimanfaatkan. Melaui iqra` bismi Rabbika, digariskan
bahwa titik tolak atau motivasi pencarian ilmu, demikian juga tujuan akhirnya,
haruslah karena Allah. Ilmu harus bernilai Rabbani. Sehingga ilmu yang “bebas
nilai”, harus disempurnakan dengan nilai Rabbani.
Penulis: Khusnul Khotimah
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd140297