MASLAHAT MEMELIHARA HARTA DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

Abstrak: Harta di dalam sistem ekonomi Islam memiliki kedudukan yang penting. Dalam kaitannya dengan kegiatan bisnis ekonomi dan ritual ibadah, harta diperhatikan betul, sehingga di dalam maqoshid syariah menjadikannya salah satu point penting yaitu, memelihara atau menjaga harta. Hal ini adalah maksud dan tujuan Tuhan dalam rangka memberikan kemaslahatan kepada manusia untuk kiranya dijadikan sebagai pedoman di dalam berbisnis dan bermuamalah. Kemaslahatan di dalam memelihara ataupun menjaga harta merupakan sistem ekonomi yang diberikan Allah Swt., yaitu sistem ekonomi yang tidak dimiliki oleh agama lain selain agama Islam. Sistem inilah yang memberikan pedoman bagaimana manusia mencari nafkah, mengkonsumsi materi, melakukan transaksi jual-beli, mendistribusikan harta, dan melakukan kegiatan ibadah seperti zakat, infak dan sedekah.
Kata Kunci: maslahat, memelihara harta, maqoshid syariah, sistem ekonomi Islam
Penulis: Andi Iswandi
Kode Jurnal: jpantropologidd140126

Artikel Terkait :