ISLAM TRANSNASIONAL DAN MASA DEPAN NKRI: Suatu Perspektif Filsafat Politik
Abstract: Tulisan ini membahas
fenomena kehadiran organisasi-organisasi Islam radikal transnasional di ruang
bangsa Indonesia dalam kurun 10 tahun pasca reformasi. Dalam konteks transisi
demokrasi, fenomena ini merefleksikan tendensi kepada pembentukan komunalisme
agama bercorak teokratik di atas realitas masyarakat yang majemuk, sesuatu yang
sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi spirit awal
gerakan reformasi. Secara geneologis, kehadiran Islamtransnasional tidak bisa
dilepaskan dari peran DDII yang menjadi wadah persemaian ideologi Salafi abad
20 yang tidak hanya menekankan pemurnian keagamaan semata, tapi menjadi
ideologi alternatif atas modernisme, sekularisme, dan kapitalisme melalui eksperimentasi
negara Islam lintas bangsa. Walaupun kehadiran Islam model ini ditengarai akan
ber potensi menjadi penyebab perpecahan bangsa, namun penanganannya bukan
seperti pengalaman Orde Baru tetapi melalui pendekatan hukum dan strategi
de-radikalisasi yang sistematik.
Penulis: Irfan Noor
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110310