ISLAM TRANSNASIONAL DAN MASA DEPAN NKRI: Suatu Perspektif Filsafat Politik

Abstract: Tulisan ini membahas fenomena kehadiran organisasi-organisasi Islam radikal transnasional di ruang bangsa Indonesia dalam kurun 10 tahun pasca reformasi. Dalam konteks transisi demokrasi, fenomena ini merefleksikan tendensi kepada pembentukan komunalisme agama bercorak teokratik di atas realitas masyarakat yang majemuk, sesuatu yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi spirit awal gerakan reformasi. Secara geneologis, kehadiran Islamtransnasional tidak bisa dilepaskan dari peran DDII yang menjadi wadah persemaian ideologi Salafi abad 20 yang tidak hanya menekankan pemurnian keagamaan semata, tapi menjadi ideologi alternatif atas modernisme, sekularisme, dan kapitalisme melalui eksperimentasi negara Islam lintas bangsa. Walaupun kehadiran Islam model ini ditengarai akan ber potensi menjadi penyebab perpecahan bangsa, namun penanganannya bukan seperti pengalaman Orde Baru tetapi melalui pendekatan hukum dan strategi de-radikalisasi yang sistematik.
Keywords: Islam Transnasional, reformasi, de-politisasi Islam
Penulis: Irfan Noor
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110310

Artikel Terkait :