IMPLIKASI KEBIJAKAN POLITIK TERHADAP MANAJEMEN PERGURUAN TINGGI

Abstrak: Sejak era reformasi, berbagai kebijakan muncul mulai dari kebijakan terkait dengan otonomi daerah hingga kebijakan terkait dengan otonomi perguruan tinggi yang lebih dikenal dengan istilah Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Layanan Umum (BLU). Perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum mempunyai wewenang penuh dalam hal akademik dan nonakademik. Selain itu, juga memiliki kekayaan yang dipisahkan serta para pengelola dapat melakukan perbuatan yang mengandung hukum. Sedangkan perguruan tinggi negeri berstatus badan layanan umum mempunyai wewenang tidak sepenuh yang dimiliki pergurun tinggi berbadan hukum. Termasuk dalam hal pemisahan kekayaan dan pengelola yang tidak memiliki hak melakukan perbuatan yang mengandung hukum. serta yang menjadi karakteristiknya adalah mempunyai fleksibilitas dan kemandirian dalam hal pengelolaan keuangan.
Kata Kunci: Kebijakan Politik, Manajemen Perguruan Tinggi
Penulis: Zahruddin
Kode Jurnal: jpantropologidd150051

Artikel Terkait :