HAK MILIK INTELEKTUAL DAN PUTUSAN-PUTUSAN PENGADILAN

Abstrak: Hak Meniru Hak Milik Intelektual orang lain tanpa persetujuannya adalah perbuatan terlarang, karena perbuatan tersebut sama dengan mencuri. Penganut ajaran Utilitarianism, Jeremy Bentham menyatakan bahwa Hak Milik Intelektual memiliki nilai ekonomi. Pemiliknya telah mengeluarkan tenaga dan biaya untuk menemukan atau mencipta sesuatu. Adalah tidak pantas untuk memakainya tanpa persetujuan pemiliknya, karena hal itu dapat menimbulkan akibat orang tidak mau lagi berusaha menemukan atau menciptakan sesuatu.
Kata Kunci: Hak Milik Intelektual, Putusan-Putusan, Pengadilan
Penulis: Erman Rajagukguk
Kode Jurnal: jpantropologidd140124

Artikel Terkait :