HAK MILIK INTELEKTUAL DAN PUTUSAN-PUTUSAN PENGADILAN
Abstrak: Hak Meniru Hak Milik
Intelektual orang lain tanpa persetujuannya adalah perbuatan terlarang, karena
perbuatan tersebut sama dengan mencuri. Penganut ajaran Utilitarianism, Jeremy
Bentham menyatakan bahwa Hak Milik Intelektual memiliki nilai ekonomi.
Pemiliknya telah mengeluarkan tenaga dan biaya untuk menemukan atau mencipta
sesuatu. Adalah tidak pantas untuk memakainya tanpa persetujuan pemiliknya,
karena hal itu dapat menimbulkan akibat orang tidak mau lagi berusaha menemukan
atau menciptakan sesuatu.
Penulis: Erman Rajagukguk
Kode Jurnal: jpantropologidd140124