FAKTA PERJANJIAN DAMAI DAN HUBUNGAN DIPLOMATIK NEGARA TIMUR TENGAH DALAM PROSES PERDAMAIAN KONFLIK ISRAEL-PALESTINA PASCA KEMERDEKAAN PALESTINA
Abstrak: Peningkatan status
Palestina menjadi anggota penuh PBB menjadi titik penentu adanya dukungan
internasional akan pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat. Rakyat
Palestina memaknai sebagai kemerdekaan Palestina jilid 2, karena kemerdekaannya
telah dideklarasikan pada tahun 1988. Perundingan damai masih terus diupayakan
oleh kedua belah pihak di tengah kemelut pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi
Barat dan Yerusalem. Peran negara Timur Tengah sangat besar dalam memfasilitasi
proses perundingan. Harapan dari peningkatan status ini dapat menekan Israel
agar melanjutkan perundingan dan menghentikan pembangunan pemukiman. Sehingga
akhirnya dapat mewujudkan “two-states solution” (dua negara Palestina-Israel
secara berdampingan).
Penulis: Masyrofah
Kode Jurnal: jpantropologidd150048